Senin, April 29, 2024
BerandaDaerahPemilihan Ketua Koordinator Wartawan Pemko Medan Ricuh dan Hasilnya Ditolak , Edoy:...

Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Pemko Medan Ricuh dan Hasilnya Ditolak , Edoy: Terkesan Pakai Jurus Mabuk

Neracanews | Medan –  Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan unit Pemko Medan periode 2024-2026 berlangsung ricuh, Rabu (5/3).

Keputusan panitia dinilai tidak sah, karena tidak menjalankan peraturan pemilihan sebagaimana mestinya.

Salah seorang wartawan senior Lilik Riadi Dalimunthe menuturkan, panitia pemilihan yang dipimpin Muhammad Said (LKBN Antara) menganulir salah satu kandidat, Muhammad Edison Ginting yang tidak hadir karena sakit dan memenangkan calon incumbent Syaifullah Defaza (medankinian.com) sebagai Ketua Koordinator terpilih. Padahal, pemilihan belum lagi dilaksanakan, Syaifullah dinyatakan menang.

Muhammad Edi Ginting yang sebelumnya tiga kali berturut-turut menjadi Ketua Koordinator wartawan unit Pemko Medan, diketahui sakit dan tengah mendapatkan perawatan di RS Malahayati Medan.

Namun keputusan panitia memicu protes dari kubu Edison Ginting. Pasalnya, panitia dinilai secara sepihak menganulir keikutsertaan Edison Ginting yang memiliki sangat banyak pendukung.

Edison Ginting menurut banyak wartawan yang berpos di Pemko Medan, sangat layak untuk ketua koordinator berdasarkan hasil kinerjanya yang sebelumnya.

“Pemilihan ini tidak sah, karena belum ada pemilihan. Panitia itu penyelenggara bukan pengambil Keputusan. Pengambil Keputusan adalah floor (anggota—red). Untuk apa ratusan wartawan datang ke sini jika tidak memilih. Dalam hal ini kami anggap panitia demisioner dan kami tidak mengakui keputusannya,” ujar salah seorang wartawan senior unit Pemko Medan, Lilik Riadi Dalimunthe, menegaskan kepada wartawan usai pemilihan.

Dia juga menyayangkan sikap panitia yang seolah memihak kepada salah satu kandidat. Hal ini terlihat sedari awal proses pemilihan, dimana Daftar Pemilih Tetap (DPT) wartawan yang berhak memilih ternyata tidak sinkron dengan Dinas Kominfo Kota Medan.

“Karena DPT wartawan yang diberi panitia dari Kominfo Medan untuk 2024, banyak wartawan baru yang medianya belum terverifikasi. Sedangkan wartawan lama dengan medianya yang sudah terverifikasi malah tidak masuk dalam DPT untuk pemilihan ketua wartawan ini. Sebenarnya ada apa ini? Berulangkali ditanyakan, jawaban panitia terkesan mengambang dan ‘buang badan’, “ kata Lilik.

Sementara Roy, wartawan yang bertugas di Pemko Medan menegaskan, sikap panitia yang terkesan memihak menunjukkan tak ada demokrasi dalam pemilihan. Hal ini akan berakibat terjadinya perpecahan di kalangan wartawan yang bertugas di unit Pemko Medan.

“Kami menghormati siapapun yang terpilih sebagai ketua. Namun yang kami sesalkan prosesnya yang salah karena keputusan panitia yang memenangkan salah satu kandidat, tanpa ada pemilihan. Sikap panitia seperti inilah yang membuat wartawan jadi terpecah dan menjadi dua kubu. Panitia bukan menyatukan, malah memecah wartawan,”tukas Roy.

Sebelumnya, kegiatan pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Pemko Medan dibuka oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution didampingi Kadis Kominfo Medan Arrahman Pane. Selanjutnya mendengar visi misi dua kandidat, Saifullah dan Edison Ginting yang diwakili oleh Markus Pasaribu (wartawan sumutpos).

Saat beranjak pergi, salah seorang wartawan langsung mencegat Walikota dengan menanyakan mengapa ada 20 wartawan yang tidak masuk dalam DPT. Sementara wartawan tersebut pada tahun lalu terdata dan mendapatkan kerjasama dari Dinas Kominfo Medan.

Menanggapi itu, Walikota meminta Arrahman Pane selaku Kadis Kominfo Medan memberikan jawaban. Arrahman beralasan panitia meminta daftar wartawan yang masuk ke Kominfo Medan, bukan yang mendapatkan kerjasama.

Terkait keabsahan pemilih, pihaknya menyerahkan kepada panitia. “Proses pemilihan ini kami serahkan ke panitia, apa syarat dan lainnya. Kami hanya memberikan daftar wartawan yang diminta,”kata Arrahman Pane.

Menanggapi hal tersebut, tokoh pemuda dan juga aktif dalam dunia jurnalis Edoy Tamba menilai pemilihan Syaifil Defaza terkesan dipaksakan.

“Pers sebagai pilar keempat demokrasi, juga telah dijamin kemerdekaannya dan diakui keberadaannya oleh UUD. Artinya, perlu pertimbangan musyawarah mufakat dalam melaksanakan pengambilan keputusan”Ujar Edoy Tamba yang juga pemilik dan pendiri surat kabar bumantara ini.

Dipaparkan Edoy, jika merunut ke arah yang lebih demokrasi, panitia seharusnya memberikan opsi atau tawaran penundaan.

Tak etis rasanya, jika seorang kandidat calon yang sejak awal mengikuti tata cara dan proses pendaftaran, dikarenkaan kondisi kesehatan salah satu calon terganggu, atau terkena musibah, terkesan dijadikan senjata atau alat untuk pembatalan.

“seharusnya, panitia bijaksana memberi keputusan, dengan penundaan. Jika calon tidsk mampu dan mau, ada pernyataan resminya mundur. Atau, bagian dari struktur panitia mengambil skorsing waktu, jenguk calon yang sakit sembari pertanyaan ketegasan dirinya masih mencalon atau tidak. Kalau begini, terkesan pakai jurus mabuk memenangkan Syaifil Defazanya. Tau kan jurus mabuk dalam kungfu?
“pungkasnya.(Red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments