Senin, Mei 13, 2024
BerandaPemerintahRapat Rutin Bulanan, Pengurus Pusat LABRN Bahas Tindak Lanjut Pertemuan Dengan Pemkab...

Rapat Rutin Bulanan, Pengurus Pusat LABRN Bahas Tindak Lanjut Pertemuan Dengan Pemkab Madina

Neracanews | Mandailing Natal – Pengurus Pusat (PP) Lembaga Adat Budaya Ranah Nata (LABRN) mengadakan Rapat Rutin Bulanan pada Minggu (28/4/2024) di Kantor Pusat LABRN Jl. Lintas Pantai Barat, Desa Panggautan, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal.

Dalam Rapat rutin tersebut dihadiri oleh Ketua Umum PP. LABRN Ali Anapiah, S.H dan pengurus teras lainnya. Ada beberapa pembahasan yang menjadi agenda diantaranya tentang revisi AD/ART Lembaga Adat Budaya Ranah Nata.

Selain itu, dalam rapat rutin ini dibahas tentang lahan sekira 82 Ha yang keberadaannya di Dusun Simpang Bambu, Desa Sundutan Tigo, Kecamatan Natal.

Dari pantauan di lokasi rapat, ada beberapa tanggapan dari para pengurus yang bermunculan dalam menyikapi reaksi Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal. Para pengurus LABRN mendesak agar Pemkab Mandailing Natal secepatnya turun ke lapangan.

Desakan ini berdasarkan Rapat pembahasan lahan 82 Ha bersama Pemkab Madina di tanggal 19 Maret 2024 yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan dr. H. Syarifuddin dan Kadis Koperasi UKM Madina Muktar Afandi, S.Sos, M.M.

Ali Anapiah, S.H selaku Ketua Umum PP. LABRN mengatakan dalam kesempatan rapat tersebut mengharapkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

“Kita berharap sekali agar Pemkab Madina serius dalam menyikapi permasalahan lahan 82 Ha ini. Pemkab harus turun kelapangan, survey langsung,” ucap Ali.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, LABRN agar tidak mengulur-ngulur waktu. Di penghujung kepemimpinan Bupati Madina H.M Jafar Sukhairi, Ketua Umum PP LABRN ada tindakan yang responsif sebagai dukungan kepada LABRN.

Dikesempatan yang sama, dibahas juga mengenai hal-hal yang menjadi pemasukan bagi LABRN. Salah satunya dengan kerjasama pengadaan Buah Sawit dengan PT. Silangit yang akan disuplay ke PMKS PT. Hamparan Kemilau Indah (HKI) Desa Balimbing.

Selain itu, ada masukan masukan untuk kemaslahatan masyarakat melalui LABRN diantaranya dengan memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) berupa Laut Natal untuk dijadikan Garam. (Hem Surbakti)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments