Minggu, April 28, 2024
BerandaPeristiwaGawat !! Buat Aksi Yel Yel "Siap Bertarung" PTPN II Langgar Kesepakatan...

Gawat !! Buat Aksi Yel Yel “Siap Bertarung” PTPN II Langgar Kesepakatan RDP

Binjai – Hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa Minggu lalu di Gedung DPRD kota Binjai, kedua belah pihak PTPN II kebun Sei Semayang dengan Kelompok Tani Sepakat Tani bersepakat agar untuk dapat saling menahan diri dan meminta lokasi areal lahan yang dipermasalahkan untuk sementara waktu dalam keadaan STANVAS atau tidak ada melakukan kegiatan apapun.

Namun hal tersebut di langgar oleh pihak PTPN II kebun Sei Semayang dan membuat para Kelompok Tani Sepakat Tani merasa geram.

Hasil dari pantauan awak media dilokasi, terlihat sekelompok pihak dari PTPN II Sei Semayang berkumpul dilokasi areal lahan dan melakukan yel yel dengan mengucapkan “siapa kita,..PTPN II, “siap bertarung” ujar pria memakai topi dengan menggunakan kemeja putih tersebut, Senin (20/06/2022).

Atas tindakan tersebut, Kelompok Tani Sepakat Tani tidak terima dan beberapa anggota Poktan Sepakat Tani mengatakan “gimana kalau kita langgar kesepakatan juga, dan Galang masa,” ungkap salah seorang anggota kelompok tani.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Kelompok Tani Sepakat Tani Periswanto menyayangkan sikap dari pihak PTPN II kebun Sei Semayang yang telah melanggar kesepakatan diwaktu Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin.

“Padahal sudah jelas diwaktu RDP kemarin sudah disepakti kita (kelompok tani) dengan pihak PTPN II tidak ada lagi melakukan kegiatan apapun, namun nyatanya mereka masih melakukan kegiatan,” ucap Periswanto.

Harapannya, lanjut Periswanto, agar pihak aparat penegak Hukum dan instansi terkait untuk menyikapi hal tersebut,” harapnya.

Sementara itu, M.Simarmata selaku Seketaris Poktan Sepakat Tani mengatakan, “Sungguh sikap yg tidak terpuji dan tidak menghormati apa yg dilakukan pihak PTPN II Sei semayang beserta para papamnya dengan mengangkangi hasil notulen Rapat Dengar Pendapat(RDP) di DPRD binjai tertanggal 13 juni 2022 yg isinya PTPN II dengan Kelompok tani Sepakat tani agar “STANVAS” (tanpa kegiatan) di wilayah administrasi kota Binjai, namun semua itu tidak diindahkan pihak PTPN II karena tetap melakukan semua kegiatan dari mulai alat berat beko yg melakukan pembersihan,penyemprotan, pemupukan bibit dan pembakaran lahan habis panen serta kegiatan panen, hal ini diketahui, anggota sepakat tani yg tetap kontrol dengan bukti video dan photo.” Ujar Simarmata.

Selanjutnya, masih dikatakan Simarmata yang juga kordinator LSM GATWANTRA Kota Binjai mengatakan, hal yang sangat disayangkan atas tindakan wadan papam berinisial KD yang pada pertemuan pertama di posko sepakat tani mengenalkan diri Mayor Sinaga bersama Danpapam sei semayang kapten Harahap yang fungsingnya sebagai BKO(Bawah Kendali Operasional) di PTPN II atas permohonan pihak PTPN II yg tupoksinya menertibkan dan mengamankan kinerja PTPN.II apabila situasi tidak kondusif bukan menjadi tameng keberpihakan kpd pihak PTPN II untuk dibenturkan dengan para petani dikelompok tani sepakat tani apalagi sampai memprovokasi satuan.” Cetusnya

Pengamanan(satpam), lanjutnya, PTPN II dengan seruan Yel..Yel..Yel siap bertempur sampai berulang-ulang yg terjadi, di lahan sekitar jl.cendrawasi lk.IX kel.mencirim kec.binjai timur.

“Hal ini sungguh mencedarai sumpah TNI sebagai pembela rakyat, inilah yang kita takutkan ketika berhadapan dengan PTPN yang nota bene peninggalan belanda dengan paham Devide at Imperanya(adu domba) walaupun kinerjanya melanggar peraturan dan menyakiti rakyat,” demikian dikatakan Simarmata.

Sementara itu, masih diungkapkan Simarmata, Danpapam KD Letkol B. Nainggolan beserta seluruh staff sei semayang PTPN.II sebelumnya telah datang ke posko sepakat tani jl.bangau kamis(16/6) lalu dengan bersepakat meminta izin hanya kegiatan panen tanpa kegiatan lainnya untuk menghormati hasil RDP “SATANVAS” namun tetap dilanggar dan ketika kita hubungi melalui via seluler namun terkesan buang badan.

“Hal ini nantinya dapat menimbulkan konflik yg lebih besar yg dapat membuat kota binjai tidak kondusif karena para petani sudah tersudut hingga dapat menimbulkan amarah.

“Maka dari itu diminta kepada Gubernur sumut,Kapolda sumut dan Pangdam I.BB untuk segera menyikapinya agar tdk terjadi gejolak kesenjangan dan kesemena-menaan,” harapannya.

Sementara itu, masih kata Simarmata “sepakat tani”di soal penahanan dan penghentian jonder kelompok tani untuk bertani, sebenarnya ini telah melanggar hak azasi manusia dan melecehkan serta mengangkangi ketua dan anggota komisi A DPRD Binjai dan hasil RDP DPRD binjai serta perda no.2 thn 2001 dan perda no.5 thn 2020 tentang tidak adanya lagi perkebunan di kota binjai.

” jadi tolong pemko binjai dan pihak-pihak terkait untuk segera menyikapi sebelum kota binjai tidak kondusif kasihan rakyat petaninya yg hendak bertani.” pungkasnya.

Penulis : S.Turnip

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments