Selasa, April 30, 2024
BerandaBreaking NewsKalah Nyaleg DPD RI, Diduga Emsah Perangin Angin Gelapkan Uang Relasi Bisnis...

Kalah Nyaleg DPD RI, Diduga Emsah Perangin Angin Gelapkan Uang Relasi Bisnis 80 Juta untuk Modal Kampanye

Neracanews | Medan – Emsah Perangin-Angin Calon DPD RI Sumut tahun 2024 yang telah dinyatakan gagal atau kalah kini resmi dilaporkan rekanan bisnisnya berinisal MG ke Polrestabes Medan.

Kasus penipuan itu terjadi saat Emsah Perangin Angin (51) masih mencalonkan Anggota DPD RI pada Pemilu 2024.

“Kemarin dia kan mencalonkan diri menjadi anggota DPD RI Sumut 2024, jadi ketemu sama saya dan meminjam uang 80 juta untuk modal jadi anggota dewan itu katanya,” ucap korban MG ketika ditemui awak media pada Selasa (16/4/2024) siang.

Saat hendak meminta sejumlah uangnya pada Sabtu (30/3/2024) lalu, korban MG diberikan cek oleh Emsah Perangin-Angin untuk di cairkan ke Bank.

“Pada tanggal 30 Maret lalu saya mengetahui cek tersebut rupanya kosong saat saya mau mencairkan ke Bank yang berada di jalan Setia Budi Medan,” katanya.

Merasa dirugikan, korban MG resmi melaporkan Emsah Perangin-Angin atas kasus penipuan tipu gelap senilai 80 Juta Rupiah dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1034/IV/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 06 April 2024.

“Saya berharap kepada pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti proses laporan ini dan memanggil Emsah untuk mengembalikan semua uang saya,” bebernya.

Sebelumya, Korban MG telah mendatangi kediaman Emsah Perangin-Angin di Perumahan D’Regale 2. Namun, yang didapati rumah tersebut telah kosong dan Emsah Perangin-Angin diduga telah pergi meninggalkan lokasi tersebut.

Dilain sisi, sampai berita ini diterbitkan, Ir Emsah Perangin Angin belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan awak media ke no whatsapp 0812 8182 xxxx. (Tim)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments