Sabtu, Oktober 12, 2024
BerandaPemerintahPemilik Akun Facebook Ignasz Ortega Diadukan ke Polres Taput

Pemilik Akun Facebook Ignasz Ortega Diadukan ke Polres Taput

Taput (Neracanews) – Pemilik akun media sosial (Medsos) Facebook atas nama Ignasz Ortega diadukan oleh kuasa hukum Satika Simamora ke Polres Taput, Senin (20/5/2024).

Akun Facebook milik Ignasz Ortega tersebut diduga melakukan ujaran kebencian kepada Satika Simamora, Istri Nikson Nababan yang merupakan mantan Bupati Tapanuli Utara itu, lewat unggahan pada laman Facebooknya pada tanggal 9 mei 2024 lalu.

Rudi Zainal, SH, MH selaku kuasa hukum mengatakan, pengaduan dimasukkan ke Mapolres Taput karena facebook bernama Ignasz Ortega memposting narasi, yang berbunyi :

“Kek TAIK kau kutengok ketua dekranasda….. Mau Jadi BUPATI pulak kau h**ng…. Ini TAPUT Bung…. Suamimu mau jadi GUBERNUR…. Sudah gila kalian tanpa prestasi”.

“Atas dasar unggahan tersebut, kami menduga akun Facebook Ignasz Ortega sengaja mengunggah ujaran kebencian dan penghinaan yang ditujukan kepada klien kami yang juga Istri Mantan Bupati Tapanuli Utara, yang tidak tahu apa alasan yang sebenarnya yang merasuki hati dan pikiran sipembuat postingan,” jelas Rudi Zainal.

Rudi Zainal mengatakan, pihaknya terpaksa mengadukan hal itu ke Polres Tapanuli Utara karena ingin membuat pelaku jera. Selain itu juga untuk pembelajaran kepada yang lain agar berhati-hati jika menggunakan Medsos. ”Kami harap bisa bijak gunakan Medsos,’’ pesannya.

Rudi Zainal juga menjelaskan bahwa, pengaduan masyarakat yang dimasukkan oleh Kantor Hukum Rudi Zainal Sihombing, SH MH & Rekan, yang diwakili oleh Sultan Hermanto Sihombing, SH terkait penghinaan/pencemaran nama baik yang dilakukan dalam media sosial Facebook oleh akun Facebook yang bernama Ignasz Ortega adalah bentuk kesadaran sebagai penasehat hukum/Advokat sekaligus warga Tapanuli Utara untuk menjaga martabat serta hak hukum klien.

Sementara itu, Sultan Hermanto Sihombing SH menambahkan, menjelang moment perhelatan politik di Kabupaten Tapanuli Utara, sangat banyak oknum yang tidak lagi berpikir jernih untuk membuat pernyataan-pernyataan di media sosial yang bermuatan penghinaan terhadap orang lain untuk mempengaruhi masyarakat.

“Namun oknum – oknum tersebut tidak mengetahui dampak apa yang terjadi akibat pernyataan yang dilontarkannya di Media sosial,” katanya

Sementara itu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya, Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara, AKP Delianto Habeahan membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya berjanji akan memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami sudah terima laporan, tetapi akan selidiki dulu,” jawabnya, seraya menambahkan, pihaknya juga sudah mengumpulkan barang bukti yang dijadikan dasar pelaporan, yakni berupa screenshot akun Facebook Ignasz Ortega lengkap dengan kata-kata yang ia posting di laman Facebooknya, terangnya. (Henry)

RELATED ARTICLES
JOB FAIR MINI MEDAN 2024spot_img
CARA PENULARAN TUBERKULOSIS (TBC)spot_img

Most Popular