Senin, Mei 20, 2024
BerandaPemerintahBupati Karo Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Apel Siaga Pengawasan dan Deklarasi Kampanye...

Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Apel Siaga Pengawasan dan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu

Karo – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang bersama jajaran Forkopimda Karo menghadiri acara Apel Siaga Pengawasan dan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2024, bertempat di pelataran parkir Kantor DPRD Karo,Sabtu(9/12/2023)

Pada apel siaga ini, juga sekaligus dilakukan deklarasi dan penandatanganan kampanye damai dalam proses Pemilu 2024

Dalam sambutannya,  Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang berharap, melalui apel kali ini semua yang terlibat mulai dari Penyelenggara Pemilu, Partai Politik, Aparat Penegak Hukum dan masyarakat secara umum bisa menghadirkan nuansa Pemilu yang damai dan sejuk di Kabupaten Karo. Karena, menurut bupati, selama kepemimpinan ketua Bawaslu Karo, menjadi Ketua KPUD Karo, pesta demokerasi di Kabupaten Karo selalu berjalan dengan baik dan kondusif, bahkan, Kabupaten Karo menjadi yang terbaik di Sumatera Utara.

“Kita berharap hal ini tidak hanya seremonial saja, tapi kita bisa menerapkan apa yang sudah kita deklarasikan , bisa membuat pemilu berjalan dengan damai dan kondusif sesuai dengan budaya suku Karo, serta menghindari kampanye hoax, tutup bupati  dengan berpantun yang disambut hadirin dengan aplus.

Pada apel tadi, turut dibacakan perjanjian atau deklarasi kampanye damai yang dibacakan oleh para Partai Politik. Dimana, isi dari deklarasi ini adalah :

– Melaksanakan Kampanye sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku

– Tidak melakukan politik uang dan menjanjikan imbalan dalam bentuk apapun kepada pemilih

– Tidak melakukan intimidasi, ujaran kebencian dan menyebarkan berita hoaks (bohong) dalam berkampanye

– Tidak melakukan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan atau peserta Pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba dalam kegiatan Kampanye

– Tidak mengikut sertakan pihak-pihak yang dilarang dalam peraturan Perundang-Undangan untuk ikut berkampanye

– Mendukung Bawaslu Kab. Karo melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan pelanggaran terhadap tahapan Kampanye sesuai dengan Perundang-Undangan yang berlaku.

Selaku pemimpin apel, Ketua Bawaslu Kabupaten Karo Gemar Tarigan S.T, mengucapkan banyak terimaksih atas kehadiran bupati, forkopimda Karo,DPRD Karo,mewakili KPUD Karo, Parpol.

Lanjut, mantan Ketua KPUD Karo imi mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk Pengawasan seluruh tahapan Pemilu khusunya tahapan Kampanye.

“Kita harus komitmen siap menjalankan Pengawasan berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku,”pungkas Gemar Tarigan.

Terlihat hadir, Forkopimda Karo, DPRD Karo, Kominfo, Kesbangpol, mewakili KPUD Karo, Komisioner dan pegawai Bawaslu, partai politik, Panwascam serta insan pers.(As)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments