Rabu, Mei 8, 2024
BerandaPemerintahBupati Cory Sriwaty Sebayang Bersama DPRD Karo Setujui 3 Ranperda Jadi Perda

Bupati Cory Sriwaty Sebayang Bersama DPRD Karo Setujui 3 Ranperda Jadi Perda

Karo – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo menetapkan dan menyetujui Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Karo, Senin (10/4).

Tiga Ranperda yang telah disetujui menjadi Perda tersebut yakni, Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika/Prekursor Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, dan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Malem.

Pada kesempatan tersebut bupati menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Karo.

“Kita patut bersyukur akhirnya seluruh anggota DPRD Kabupaten Karo secara bulat memberikan persetujuan atas tiga Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan daerah. Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda Kabupaten Karo, semoga apa yang telah kita lakukan senantiasa diberkati oleh Tuhan demi tercapainya kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat Kabupaten Karo, “Pungkas bupati.

Terlihat hadir, jajaran Forkopimda Karo, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Wakil Ketua DPRD Karo, Sadarta Bukit, Davit Kristian Sitepu dan anggota DPRD Karo, Sekdakab Karo,Kamperas Terkelin Purba serta para OPD Pemkab Karo. (Afs)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments