Minggu, Mei 19, 2024
BerandaPemerintahPenuhi Hak Pendidikan, LPKA Palu Fasilitasi UAS Satu Anak Binaan

Penuhi Hak Pendidikan, LPKA Palu Fasilitasi UAS Satu Anak Binaan

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah fasilitasi satu anak binaan dalam pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah (UAS) Tahun Pelajaran 2023/2024, Senin, (6/4/2024).

Pelaksanaan UAS tersebut, diawasi langsung oleh Kepala Seksi Pembinaan, Ida Bagus Kade D.W yang berlokasi di Ruang belajar LPKA Palu.

Diketahui, anak binaan berinisial MF terdaftar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kana Mapande sebelum masuk di LPKA Palu dan saat ini berada di tingkat akhir.

“Satu anak binaan tersebut saat ini mengikuti pelaksanaan ujian Paket B atau setara dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan akan melangsungkan UAS selama tiga hari kedepan. Sesuai jadwal, hari ini yang diujikan adalah mata pelajaran Pendidikan Agama dan Bahasa Indonesia,” ucap Ida Bagus

Selanjutnya, ia berpesan sebelum mengerjakan soal-soal harus diawali dengan berdoa dan memohon petunjuk agar diberikan kemudahan dalam pengisiannya.

“Sudah sepatutnya dalam melakukan apa saja, harus diawali dengan berdoa. Semoga hasil yang diperoleh nanti mendapatkan nilai yang memuaskan dan bisa melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi,” pesannya

Sementara itu, anak binaan MF mengucapkan rasa syukur dan terima kasi kepada LPKA Palu yang telah berkoordinasi dengan sekolah asalnya, yakni PKBM Kana Mapande dan memfasilitasi mengikuti UAS. “Sangat bersyukur saya bisa mengikuti UAS ini, terima kasih LPKA Palu yang telah mendukung dan mendampingi saya dalam menunjang pendidikan kedepannya,” ucapnya

Di tempat berbeda, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun menjelaskan, hal ini merupakan komitmen bersama dalam menjalankan amanat Pasal 3 huruf n Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yakni setiap anak berhak memperoleh Pendidikan.

“Baik pendidikan formal maupun nonformal, semuanya kita fasilitasi. Mereka adalah para penerus bangsa yang wajib kita penuhi hak pendidikannya,” tegas Revanda

“Dalam pelaksanaannya LPKA Palu juga terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota maupun Provinsi dalam pemenuhan hak-hak Pendidikan bagi para anak binaan,” tambahnya

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar menyebutkan bahwa Pendidikan adalah hal yang sangat penting bagi para generasi muda tanpa terkecuali bagi anak yang berhadapan dengan hukum atau yang sering dikenal dengan sebutan anak binaan.

“Langkah LPKA Palu dalam pemenuhan hak pendidikan bagi para anak binaan sudah sangat baik, tetap semangat dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab. Semoga dapat menciptakan generasi muda yang siap dalam memajukan daerah dalam mendukung Indoensia Emas 2045,” pungkas Kakanwil Hermansyah.(Rel)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments