Sabtu, April 27, 2024
BerandaDaerahTekab Polsek Delitua Ciduk Dua Pelaku Spesialis Ranmor

Tekab Polsek Delitua Ciduk Dua Pelaku Spesialis Ranmor

Neracanews | Medan – Team Unit Reskrim Polsek Deli Tua, Polrestabes Medan mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan meringkus dua pelaku.

Kedua bandit jalanan ini telah mencuri sepeda motor milik IR. Hotben Simbolon (54), warga Jalan Permai, Gang Amal. No.11, Kelurahan Sido Rame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, pada Jumat, (27/5/2022) malam lalu.

Dua pelakunya Dolly Gresik Michael Nasution alias Maykel (26), warga Jalan Karya Jaya, Gang Karya 12, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, dan Amat Hakim alias Gomim (27), warga Jalan Karya Utama IV, No.12, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.

Sedangkan kedua pelaku diamankan Team Unit Reskrim Polsek Deli Tua pada Sabtu (28/5/2022) dinihari saat di Pos Penjagaan Paskas, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Medan Polonia.

Selain itu, petugas menyita barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor merk Suzuki Shogun, warna Merah, dengan No. Pol. BK 3278 KB, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, warna biru tanpa plat dan 1 unit sepeda motor merk Honda Supra Fit, warna hitam hijau, dengan No. Pol BK 2246 AIP.

Kapolsek DeliTua, Kompol Dedi Dharma, di dampingi Kanit Reskrim, Iptu Irwanta Sembiring, kepada wartawan Jumat (3/6/2022) siang menjelaskan, bahwa pihaknya sudah mengarahkan korban untuk membuat laporan ke Polsek Deli Tua, bahwa kedua pelaku beserta barang bukti telah ditangkap dan diamankan di Mako Polsek Deli Tua guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita sudah mengarahkan agar korban membuat laporan ke Polsek Deli Tua, dan untuk kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Deli Tua guna penyelidikan lebih lanjut,” tutup kapolsek”.(021)

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments