spot_img
spot_img

Sekjen FJA Pantai Barat Kabupaten Madina Menghimbau Masyarakat Agar Lebih Cerdas dalam Memilih Kepala Desa

Neracanews | Mandailing Natal – Pada perhelatan Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2023 yang akan di laksanakan di Kabupaten Mandailing Natal pada agustus mendatang, Sekjen FJA ( Forum Jurnalis & Aktivis) Se – Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menghimbau kepada seluruh masyarakat yang desanya ikut pilkades agar lebih cerdas dalam memilih calon seorang pemimpin/kades di desanya masing-masing.

Hal ini disampaikan Sekjen FJA Se – Pantai Barat Muhammad Sudirmin Nasution kepada awak media di Simpang Gambir, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal. Jumat, 21/07/2023.

Bila melihat situasi dilapangan saat ini banyaknya persoalan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat, terutama persoalan kepemimpinan ditingkat pedesaan banyaknya para kepala desa yang membuat janji kepada masyarakat saat ia berkampanye disaat pencalonan, begitu ia duduk jadi kepala desa semua janji politiknya tak ada yang di laksanakan, janji cuman tinggal janji dan bahkan banyak yang lupa diri dan lupa siapa yang mendukung dia supaya dia bisa menduduki jabatan sebagai kepala desa dan bahkan apapun persoalan masyarakatnya tidak ada yang di gubris sama sekali dan bahkan yang paling parahnya lagi masyarakatnya pula yang dibuat menjadi korban pembodohan di desa yang ia pimpin.

Sudirmin mengingatkan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama yang desanya ikut pada pesta demokrasi pemilihan kepala desa serentak 2023 pada bulan agustus mendatang agar lebih bijaklah dalam memilih kepala desa, untuk jadi seorang pemimpin di desa anda jangan cuman tergiur dari janji-janjinya tapi perhatikanlah dari sipat dan kepribadiannya, apakah dia peduli dengan situasi masyarakatnya sebelum dia menjabat dan bagaimana nantinya gambaran kedepan ketika ia terpilih jadi kepala desa.

Masyarakat jangan tergiur dengan janji dan uang yang diberikan pada saat seorang calon kepala desa mencalonkan diri agar dia dipilih tetapi bagaimana nasib kemajuan desamu dalam masa kepemimpinan nya nanti di mana seorang calon kepala desa yang rela membagi-bagikan uangnya kepada masyarakat agar ia dipilih sudah pasti begitu si calon terpilih dia akan mempermainkan segala cara dari DD dan ADD yang ada untuk mengembalikan uangnya yang dibagi-bagikan terlebih dahulu tapi bagai mana pula nasib kemajuan desa selama masa kepemimpinannya nanti apalagi sekarang ini sudah disahkan oleh DPR RI dan diberlakukannya oleh kementerian masa jabatan kepala desa itu bukan lagi 5 tahun tetapi 9 tahun baru terjadi lagi pemilihan kepala desa.

Berdasarkan hal itu, kepada masyarakat yang memang desanya ikut Pilkades agar lebih jeli dalam memilih seorang pemimpin untuk dijadikan pemimpin di desa yang betul peduli dengan persoalan masyarakatnya, bagaimana kemajuan desa tersebut selama masa kepemimpinannya, bagai mana dengan kemakmuran masyarakatnya bukan menghancurkan nasib masyarakatnya untuk kepentingan pribadi.

Sebelum nasi menjadi bubur dan selagi masih ada kesempatan kepada masyarakat, saya berharap agar lebih jeli lah dalam memilih seorang pemimpin di desa selama 6 (enam ) atau bahkan bisa jadi 9 (sembilan) tahun kedepan apa bila undang – undang yang baru telah di sahkan, bayangkan itu bagaimana nasib masyarakat dan pembangunan desa nanti, Tegasnya.(Hem Surbakti)

Related Articles

BREAKING NEWS