Selasa, Mei 7, 2024
BerandaEkonomiJokowi Pastikan Pajak Insan Pers Ditanggung Pemerintah hingga Juni 2021

Jokowi Pastikan Pajak Insan Pers Ditanggung Pemerintah hingga Juni 2021

Jakarta- Presiden Joko Widodo memastikan bahwa tahap pajak (PPh) untuk insan pers akan ditanggung pemerintah hingga Juni 2021. Hal ini dilakukan sebagai upaya upaya negara dalam meringankan beban industri media pada masa pandemi Covid-19.

Menurut Jokowi, pajak bagi awak media masuk ke daftar pajak yang berdasarkan pada pemerintah. “Artinya, dibayar oleh pemerintah. Ini tepat hingga Juni 2021.

Tolong ini kemudian diikuti dan dikawal dengan Menteri Keuangan,” ujar Jokowi dalam peringatan peringatan Hari Pers Nasional 2021, yang ditampilkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (9/2/2021).

Selain itu, pemerintah juga mengurangi PPh badan usaha untuk membantu industri media. Bantu Edukasi di Tengah Pandemi Bantuan lainnya adalah insentif PPh untuk dua jenis dan percepatan restitusi serta impor yang juga berlaku hingga Juni 2021.

“Selain itu, ada pula kebijakan yang melanggar abonemen listrik bagi badan usaha,” ungkap Jokowi. Menurut Jokowi, sejumlah keringanan dan bantuan untuk industri media memang tidak memberikan apapun.

Namun, Jokowi mengingatkan bahwa saat ini negara memiliki beban fiskal yang berat. “Perlu saya sampaikan beban fiskal pemerintah berada pada posisi yang sangat berat. Untuk kesehatan masyarakat dan juga berat untuk menggerakkan perekonomian di sektor swasta perlambatan yang signifikan,” tambah Jokowi.
Sumber KOMPAS.com

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments