Sabtu, April 27, 2024
BerandaUncategorizedCegah Gangguan Kamtib di Bulan Ramadhan, LPKA Palu Geledah Kamar Hunian Anak...

Cegah Gangguan Kamtib di Bulan Ramadhan, LPKA Palu Geledah Kamar Hunian Anak Binaan

Palu – Terus berupaya dan memastikan lingkungan tetap aman dan tertib selama bulan suci Ramadhan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu melakukan penggeledahan kamar hunian anak binaan, Selasa, (26/3) Sore.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Regu Pengawasan, Kurnia Barana Matana, dan anggota regunya, Dipa Kusuma serta satu orang staf pengawasan, Indra Prasta.

Penggeledahan ini dilaksanakan pada kamar hunian anak binaan. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban terutama di Bulan Suci Ramadhan. Selain itu, penggeledahan dilakukan juga kepada seluruh anak binaan yang saat ini berjumlah 22 orang.

“Kami pastikan seluruh area LPKA Palu selama bulan Ramadhan tetap dalam keadaan kondusif,” terang Kurnia

Kurnia juga menjelaskan, kegiatan ini juga berlaku untuk seluruh pengunjung yang datang ke LPKA Palu wajib dilakukan penggeledahan. “Dengan menerapkan hal seperti itu, dapat meminimalisir terjadinya gangguan kemanan dan ketertiban,” jelasnya

Sementara itu, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun memberikan apresiasi atas gerak cepat jajaran pengawasan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

“Terima kasih, terus tingkatkan kerja baiknya, pastikan lingkungan LPKA Palu tetap terjaga,” pinta Revanda

Disis lain, kegiatan ini merupakan atensi khusus yang diberikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sualwesi Tengah, Hermansyah Siregar yang menegaskan untuk terus menerapkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan maju dengan salah satunya melakukan deteksi dini.

“Terus terapkan SOP yang berlaku, mari Bersama wujudkan Lapas/Rutan/LPKA yang bersih dan aman,” pungkas Kakanwil Hermansyah

Dari hasil penggeledahan kamar hunian dan anak binaan, tidak ditemukannya barang-barang terlarang dan memastikan bahwa lingkungan LPKA Palu tetap berada pada kondisi yang aman serta jauh dari peredaran barang-barang terlarang. (Rel)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments