Rabu, Mei 1, 2024
BerandaPemerintahPenghujung Ramadhan, LPKA Palu Bagikan Peralatan Mandi kepada Anak Binaan

Penghujung Ramadhan, LPKA Palu Bagikan Peralatan Mandi kepada Anak Binaan

Palu – Di penghujung Ramadhan, tidak membatasi semangat para pegawai Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu dalam memberikan pelayanan Prima dengan membagikan peralatan mandi kepada seluruh Anak Binaan, Senin (8/2) siang.

Kegiatan ini merupakan Pemenuhan hak sandang bagi Anak Binaan dalam meningkatkan kebersihan dan juga salah satu upaya pencegahan sumber penyakit pada anak.

Bertempat di Ruang Subseksi Perawatan, Kegiatan pembagian alat mandi diserahkan langsung oleh Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun kepada Anak Binaan yang disaksikan oleh Kepala Sub Bagian Umum, Andi Nuryadin, Kepala Seksi Pembinaan, Ida Bagus Kade, Kepala Subseksi Perawatan, John Adrianto dan para Staf Perawatan.

Kepala LPKA Palu, Revanda bangun mengatakan pembagian peralatan mandi ini semoga dapat dimanfaatkan dengan baik untuk menjaga kebersihan dan Kesehatan para Anak Binaan karena kebersihan itu merupakan sebagian dari iman.

“Kegiatan ini merupakan Pemenuhan hak sandang pada Anak Binaan dalam meningkatkan kebersihan dan juga salah satu pencegahan sumber penyakit pada anak. Kami optimis dan bertekad untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik demi kemajuan LPKA Palu. Apa yang menjadi hak mereka akan kami penuhi dengan layak,” ungkapnya.

Adapun peralatan mandi yang diberikan kepada Anak Binaan meliputi sabun mandi, pasta gigi, sikat gigi, shampo, sabun cuci piring dan sabun cuci baju, yang seluruhnya diberikan secara GRATIS.

Sejalan dengan hal tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, berpesan bahwa hal ini sudah sepatutnya harus terus di tingkatkan kualitasnya karena telah diamanatkan sesuai dengan Standar Pelayanan Pemasyarakatan dan Strategi Penerapan Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan/Anak Binaan dimana setiap Warga Binaan dan Anak Binaan berhak mendapat perawatan jasmani berupa pemberian kesempatan melakukan olahraga dan rekreasi, pemberian perlengkapan pakaian, serta pemberian perlengkapan tidur dan mandi.

“Tingkatkan terus kualiatas dan kuantitas dalam melayani masyarakat maupun warga binaan/anak binaan,” pungkasnya.(Rel)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments