Minggu, April 28, 2024
BerandaPemerintahBupati Karo Cory Sebayang Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2023

Bupati Karo Cory Sebayang Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2023

Karo- Bupati Karo Cory S Sebayang bersama Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting hadir dan sekaligus membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Karo Tahun 2023. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah

Seperti pada Pasal 80 Ayat (1) menyatakan bahwa RKPD Awal dibahas bersama dengan Kepala Perangkat Daerah dan Pemangku Kepentingan Rancangan dalam Forum Konsultasi Publik untuk memperoleh masukan dan saran perbaikan dan Pasal 179 ayat (1) menyatakan bahwa dalam Forum Konsultasi Publik dilaksanakan oleh Bappeda serta diikuti oleh Anggota DPRD dan pemangku kepentingan pembangunan untuk menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah.

Maka Rancangan Awal RKPD Kabupaten Karo Tahun 2023 yang telah disusun dan dibahas dalam Forum Konsultasi Publik untuk memperoleh masukan dan saran perbaikan.

Sehubungan dengan keputusan diatas, Turut hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Karo Iriani Br Tarigan, Para Staf Ahli Bupati Karo, Kepala Bappeda Kabupaten Karo Ir. Nasib Sinaturi, M.Si, Ketua TP. PKK Kabupaten Karo Ny. Vera Rika Theopilus Ginting dan masing-masing Kepala OPD Kabupaten Karo serta para Camat masing-masing Kecamatan Kabupaten Karo, dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Karo, Kamis (20/01/2022).

Pada Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (RKPD) Kabupaten Karo Tahun 2023 dalam sambutannya, Bupati Karo Cory Sebayang menambahkan bahwa, “kegiatan ini diharapkan tanpa pemikiran/aspirasi dari berbagai pelaku pembangunan serta mengintegrasikannya berbagai bidang urusan pemerintahan, baik yang merupakan wajib , urusan pilihan dan urusan penunjang serta yang bersifat sektoral maupun lintas sektoral.

“Melalui Konsultasi Publik Rancangan Awal (RKPD) Kabupaten Karo Tahun 2023 hari ini, akan dihasilkan dokumen perencanaan yang mampu mengemban misi penting untuk Rancangan Awal (RKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023.”pungkasnya. Kegiatan ini tetap mengikuti protokol kesehatan. (Afs)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments