Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaHukum & KriminalPolsek Natal Ringkus Tiga Pengedar Ganja dan Sabu di Kelurahan Pasar I

Polsek Natal Ringkus Tiga Pengedar Ganja dan Sabu di Kelurahan Pasar I

Neracanews | Mandailing Natal – Tim Kepolisian Sektor Natal berhasil menangkap 3 (Tiga) orang Pengedar Narkoba di Kelurahan Pasar I Natal Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal pada Rabu, 29/05/2024.

Penggerebekan yang dilakukan Polisi di Rumah Mhd. Ardiman Alias “O” pada Pukul 19:00 Wib itu, Polisi telah berhasil menangkap 3 orang pengedar barang haram itu, diantaranya Mhd. Ardiman, Safaruddin alias Saf, dan Alwi Wirandi.

Kapolsek Natal Ajun Komisaris Polisi Maraden Pakpahan,SH yang dikonfirmasi Wartawan saat itu telah membenarkan penggerebekan dan penangkapan 3 orang pengedar narkoba itu di Kelurahan Pasar I Natal, dan mengaku telah mengamankan pelaku berikut barang buktinya.

Foto : Kapolsek Natal AKP. Maraden Pakpahan SH dan Personil, saat mengamankan ke-tiga pelaku bersama barang bukti di Mapolsek Natal

Tiga orang Pelaku Pengedar Narkoba yang mengaku bernama Mhd. Ardiman, Safaruddin alias Sab, dan Alwi Wirandi berikut dengan sejumlah barang buktinya telah kita amankan di Mapolsek Natal guna menjalani proses hukum sebagaimana mestinya”, ucap Kapolsek Natal.

Dijelaskannya, penggerebekan yang berawal dari informasi yang disampaikan warga masyarakat ke pihak Kepolisian, tiga sejoli ini di ketahui merupakan bandar, kurir dan pemakai, karena ketiganya kerap kali menjalankan aktivitas peredaran barang haram tersebut dirumahnya. Saat itu Polisi menemukan ditangan Pelaku bernama Safaruddin alias Sab yaitu 8 (delapan) Bungkus/paket Ganja kering, 8 (delapan) bungkus/paket sabu, 1 Gulung kertas tiktak, dan uang tunai sejumlah Rp.205.000 (Dua Ratus Lima Ribu Rupiah).

Dari Pengedar bernama Mhd. Ardiman Alias O ditemukan 1 (satu) bungkus rokok merk Cigarillos yang berisikan 1 (satu) bungkus plastik transparan, 1 (satu) buah alat hisap sabu/bong, dan 3 (tiga) buah pipet/sedotan, dari pengedar bernama Alwi Wirandi ditemukan 2 (dua) bungkus Ganja kering.

Guna menjalankan proses hukum lebih lanjut sebagaimana mestinya, Ketiga Pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu dan Ganja itu berikut barang buktinya telah kita limpahkan penanganannya ke Sat Res Narkoba Polres Mandailing Natal, “Ungkap AKP. Maraden Pakpahan,SH. (Hem Surbakti)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments