Senin, April 29, 2024
BerandaPeristiwaPerampok Bermodus Polisi Dilumpuhkan Sat Reskrim Polres Taput, Beraksi 2 Kali...

Perampok Bermodus Polisi Dilumpuhkan Sat Reskrim Polres Taput, Beraksi 2 Kali Pelaku Gasak Puluhan Juta

Taput (Neraca news) Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara, berhasil melumpuhkan 2 pelaku perampokan berkedok polisi yang sudah 2 kali beraksi di wilayah Sumatera Utara.

Kedua pelaku, Bagindo Sinaga (29) dan Erwin Sihotang (25) keduanya warga pematang Siantar Sumatera Utara.

Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H, melalui kasat reskrim AKP Zuhatta Mahadi, S.T.K mengungkapkan, kedua pelaku berhasil di ringkus dari tempat persembunyiannya di Siantar, pada Senin (21/8/ 2023) kemarin.

Penangkapan kedua tersangka ini atas laporan salah seorang korban yang merupakan warga Taput yaitu Daniel Ganda Tua Banjarnahor, (30) warga desa Parik Sabungan, Kecamatan Siborong borong, Kabupaten Tapanuli Utarat.

” Laporan korban yang kita terima tanggal 11 agustus 2023 yang lalu, sekira pukul 02.00 wib dini hari, saat mengemudikan mobil truck bermuatan kayu eukaliptus tujuan ke PT TPL Porsea Toba, dirinya berhenti di pinggir jalan, tepatnya Jalinsum depan Kampus Unita Silangit Siborong-borong istirahat dan tidur di dalam mobil,”ujar AKP Zuhatta di Mapolres Taput, Kamis (24/8/2023).

Baru sekitar 15 menit tidur, tiba-tiba datang kedua tersangka menggedor-gedor pintu mobil korban dan meminta supaya pintu mobil di buka dan mengaku anggota polisi.

Selanjutnya, korban membuka pintu mobil dan kedua pelaku masuk serta menodongkan pistol mainan kepada korban serta mengatakan, ‘Angkat tangan keluarkan dompet dan HP, kami Polisi kamu membawa Narkoba’, Korban terkejut dan ketakutan sehingga mengeluarkan dompet yang, pelaku mengambil dompet, uang serta HP nya dan langsung meninggalkan korban untuk melarikan diri.

“Setelah tim melakukan penyelidikan atas peristiwa itu dan berhasil mengantongi identitas tersangka maka unit reaksi cepat melakukan pengejaran ke siantar berhasil meringkusnya di tempat persembunyiannya,”ungkap Zuhatta

Usai diperiksa secara intensive di unit reskrim, kedua tersangka mengakui bahwa mereka telah dua kali melakukan perampokan bermodus anggota polisi agar aksinya selalu lancar.

Pengakuan tersangka bahwa pertama sekali melakukan aksinya, dari Silangit Taput berhasil menggondol uang sebesar Rp 1.400.000 (Satu Juta Empat Ratus Ribu Rupiah), dan kedua dari kecamatan laguboti Kabupaten Toba, berhasil menggasak uang senilai Rp 7.000.000 (Tujuh Juta Rupiah).

“”Saat penangkapan, kita berhasil mengamankan barang bukti dari tangan tersangka berupa 1 buah Mobil Calya Warna Hitam BK 1129 WAE (Kendaran yang digunakan)
1 buah Pistol /Senjata Mainan dan 1 buah Handphone Redmi 10 C,” jelas Kasat Reskrim.

Kini kedua tersangka sudah resmi di tahan di polres Taput untuk kepentingan penyedikan serta dikenakan melanggar pasal 365 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Henry)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments