Sabtu, Mei 4, 2024
BerandaHukum & KriminalEnam Orang WBP Rutan Kelas II B Natal Dinyatakan Bebas Murni

Enam Orang WBP Rutan Kelas II B Natal Dinyatakan Bebas Murni

Neracanews | Mandailing Natal – Sebanyak enam (6) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II B Natal dinyatakan bebas setelah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat Bebas Murni. Rabu, 20/03/2024. Pukul 13.35 Wib.

5 orang kasus judi dan 1 orang kasus penganiayaan, dinyatakan Bebas Murni setelah menjalani Hukuman sesuai Ponis Hakim.

Kepala Rutan Kelas II B Natal M. Zulkipli, S.H melalui Kepala Pengaman Rutan (KPR) Jepri menjelaskan, bahwa para WBP yang bersangkutan sudah memenuhi syarat Administratif dan Subtantif untuk mendapatkan haknya yaitu program Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat maupun Bebas Murni.

Sesuai aturan yang berlaku, bahwa WBP yang bersangkutan telah memenuhi syarat Administratif dan Substantif sebagaimana yang dimaksut, sehingga mereka berhak untuk mendapatkan “Bebas Murni” jelas Jepri.

Dan tentu saja mereka telah memenuhi syarat Administratif dan Subtantif sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Permenkumham No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Permenkumham No. 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan tata cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat tambahnya.

Lebih lanjut, KPR juga mengharapkan WBP yang menjalani program Integrasi dan Bebas Murni ini untuk tidak mengulangi lagi tindak pidana yang dilakukan dan hendaknya menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

Gunakanlah kesempatan yang didapat ini sebaik mungkin dan jadilah pribadi yang lebih baik lagi, serta turut serta membangun hubungan sosial yang baik dilingkungan tempat tinggal masing-masing, pungkas Jepri mengakhiri.

Diakhir acara Petinggi Rutan Natal dan Lawyer dari Kantor Hukum Pondok Peranginan Hukum Advokat / Lowyer/ Pengacara Afnan Lubis, S.H dan Rekan photo bersama di halaman kantor Rutan Kelas II B Natal. (Hem Surbakti)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments