Kamis, Mei 2, 2024
BerandaHukum & KriminalDitemukan 61 Paket Sabu, Bandar Narkoba di Trumon Timur Diringkus Polisi

Ditemukan 61 Paket Sabu, Bandar Narkoba di Trumon Timur Diringkus Polisi

Tapaktuan – Satres Narkoba berhasil amankan seorang bandar narkoba berinisial SS (34) yang kedapatan menyimpan sebanyak 17,03 gram sabu di kediamannya, di Gampong Seunebok Pusaka Kecamatan Trumon Timur Kabupaten Aceh Selatan, Kamis, 19 Januari 2023.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Fakhrurrazi S.Si., M.S.M dalam keterangannya menyatakan, dari tersangka SS personil Satnarkoba, berhasil mengamankan sebanyak 61 paket narkotika jenis sabu yang siap edar dengan berbagai macam ukuran.

Tersangka diamankan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran Narkotika dan selanjutnya juga melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap tersangka, sehingga akhirnya dilakukan tindakan penggerebekan dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan’.ungkapnya

Lebih lanjut, Iptu Fakhrurrazi menyatakan tersangka SS berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumahnya di Gampong Seunebok Pusaka Trumon Timur, sekitar pukul 20.00 Wib.

Dalam proses penggeledahan rumah tersangka, turut diamankan barang bukti tersebut sebanyak 61 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 17,03 gram serta uang tunai’. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut’. terangnya. (Sopian)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments