Kamis, Mei 2, 2024
BerandaDaerahDalam Suasana Duka, Tresia Siringo Ringo Jadi Korban Pengeroyokan oleh Oknum Keluarga

Dalam Suasana Duka, Tresia Siringo Ringo Jadi Korban Pengeroyokan oleh Oknum Keluarga

Neracanews | MEDAN – Duka mendalam dirasakan keluarga Jannes Siringoringo (61), warga Jalan M. Nawi Harahap, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara.

Pasalnya, disaat mengalami kehilangan kakak iparnya yang meninggal karena sakit, anaknya atas nama Erika Tresia Siringoringo (23) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan secara beramai – ramai oleh Doris Br Marpaung Dkk.

Mirisnya, kejadian berlangsung pada saat Jannes Siringoringo sedang berduka dan almarhumah kakak iparnya belum dikebumikan.

Dijelaskan Jannes, penganiayaan terjadi pada saat anak perempuannya menegur warga yang sedang ribut – ribut dihalaman rumahnya.

“Didalam adat mana pun saya rasa, ketika jenazah masih ada di rumah tidak etis, tidak pantas membuat keributan. Dan ketika itu anak saya yang paling kecil sedang berada di samping jenazah merasa terusik dan keluar,” ucapnya.

Lantas, anak itu melontarkan kata – kata kepada warga yang melayat dengan ucapan ‘buat apa kalian ribut – ribut jenazah masih ada dirumah.

“Langsung anak saya ditampar sama anak kakak saya yang bernama Doris Marpaung dan dibantu kakaknya dengan cara menjambak anak saya,” tegas Jannes.

Dirinya juga memastikan bahwa anaknya dikeroyok sekitar 3 orang, namun Jannes tidak mengetahui nama 1 orang lagi yang melakukan penganiayaan, pernyataan Jannes dibarengi dengan menunjukan bukti melalui cctv yang berada dirumahnya.

Tidak terima anaknya dikeroyok oleh 3 orang perempuan, lantas Jannes membawa anaknya untuk membuat laporan di Polsek Medan Area pada hari kamis (9/11/2023).

Keesokan harinya, tepat hari Jumat, suami almarhumah dan kakak ipar Jannes yang paling tua datang ke rumah Jannes sekitar jam 08:00 Wib dengan membawa mobil polisi yang bertuliskan Polsek Medan Kota.

Kedatangan mereka untuk masuk ke rumah almarhumah dengan membawa martil dan di dampingi oknum polisi Polsek Medan Kota.

Jannes sempat berpikir kedatangan polisi untuk mengayomi masyarakat, namun Jannes juga berpikir bahwa rumah nya masuk wilayah hukum Polsek Medan Area, tapi mengapa polisi Polsek Medan Kota yang datang.

“Rumah saya masuk wilayah hukum Polsek Medan Area, namun datang oknum dengan pakaian polisi yang bertuliskan Polsek Medan Kota. Lantas saya berpikir lagi bahwa kedatangan Polisi Polsek Medan Kota diduga ingin menginterpensi laporan anak saya yang dilayangkan di Polsek Medan Area,” tegasnya.

Merasa adanya intervensi, lantas Jannes melaporkan oknum Polsek Medan Kota ke BidPropam Polda Sumatera Utara pada 14 November 2023, pukul 15:30 Wib.

Laporan itu tertuang dalam bukti laporan nomor STPL/207/XL/2023/propam, dengan terlapor atas nama marga Berutu dan Marga kaban.

Mirisnya lagi, setelah Jannes membuat laporan di BidPropam Polda Sumatera Utara, lantas Jannes didatangi lagi oleh petinggi Polsek Medan Kota.

“Mengetahui kami buat laporan ke BidPropam Polda Sumatera Utara, datang utusan dari Polsek untuk mengajak berdamai. Selang beberapa waktu, Kapolsek Medan Kota datang kerumah dengan membawa anggotanya yang bertiga itu. Disitu Kapolsek bilang kepada saya bahwa dirinya disuruh jenderal,” katanya.

“Tolonglah pak ringoringo, saya yang salah pak, karena perintah jenderal sama saya, maka saya perintahkan anggota saya ini,” ungkap Jannes menirukan ucapan Kapolsek Medan Kota.

Namun Kapolsek Medan Kota tidak memberikan keterangan jelas terkait nama Jenderal yang menyuruhnya, Jannes sempat bertanya namun tidak ada jawaban atas pertanyaannya.(021)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments