Kamis, Mei 2, 2024
BerandaUncategorizedBupati Karo Cory Sriwaty Sebayang Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS R-APBD

Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS R-APBD

Karo – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang bersama dengan Ketua DPRD Karo,Iriani Tarigan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Karo Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Karo, Selasa, (29/8),pukul 17.30.WIB.

Rapat diawali dengan penyampaian nota pengantar penjelasan dari bupati Karo, penyampaian Laporan Banggar DPRD Kabupaten Karo, pengambilan keputusan dan selanjutnya diakhiri oleh pidato kepala daerah.

Dengan kesepakatan ini diharapkan pembangunan Kabupaten Karo yang berdaya guna dan berhasil dapat diwujudkan.

Penandatangan turut disaksikan Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting, Wakil Ketua DPRD Sadarta Bukit, Davit Kristian Sitepu, dan 20 anggota DPRD Karo, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karo.

Sebelumnya dalam rapat paripurna atas nota pengantar, bupati Karo Cory S Sebayang menjelaskan, situasi dan kondisi serta tantangan pembangunan Kabupaten Karo saat ini cukup dinamis, dengan tuntutan, kebutuhan dan kepentingan pembangunan yang semakin kompleks. Apalagi tahun 2024, dipengaruhi juga oleh kondisi eksternal dan politik nasional dan lokal.

Oleh karenanya, kata bupati, APBD yang ditetapkan nantinya, dapat terus dijaga agar bisa tetap efektif dan fokus kepada program-program prioritas pembangunan yang sudah ditetapkan. Dengan demikian, imbuhnya, dapat menjadi stimulus perekonomian sekaligus mampu mewujudkan asumsi-asumsi makro perekonomian masyarakat sebagaimana yang ditetapkan dalam KUA Tahun 2024.

Usai penandatangan dalam pidatonya, bupati mengucapkan banyak terimakasih dan mengapresiasi atas atensi kehadiran peserta paripurna khusus kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Karo, untuk kemakmuran dan pembangunan Kabupaten Karo.

Kiranya dalam pembahasan penyusunan  Ranperda APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2024 dapat dilakukan lebih intensif dan komunikatif sehingga proses penyusunan APBD hingga penetapan nantinya dapat dilaksanakan lebih cepat dan tepat waktu.

Selaku kepala daerah saya mengajak antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif dapat bersinerji dan berkolaborasi demi tercapainya cita-cita kita yakni, Karo Maju, Indonesia Maju, “pungkas bupati menutup pidatonya. (As)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments