Karo – Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting pimpin rapat penyelesaian terkait masalah kegiatan Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan di Desa Tanjung Barus Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, bertempat di Aula Kantor Bupati Karo, Rabu (4/10)
Diketahui sebelumnya, bahwa, Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan di Desa Tanjung Barus, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo mendapat persetujuan dari warga Desa Sikab.
Alasan persetujuan sejumlah warga terhadap program pemerintah yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) karena warga Desa Sikab tidak ingin air dari desa mereka dialirkan ke Desa Tanjung Barus.
Wakil bupati Theopilus Ginting didampingi Assisten II Setdakab, Mulianta Tarigan mengatakan jika pembangunan peningkatan jaringan SPAM perpipaan di Kecamatan Barusjahe sedang dikerjakan.
Namun ada sedikit kendala, dimana warga Dusun Kabung Desa Sikab menolak jika air mereka dialirkan ke Desa Tanjung Barus. Padahal pembangunan jaringan SPAM perpipaan itu merupakan suatu sarana dan prasarana dalam penyediaan air minum untuk masyarakat.
Wabup berharap, program pemerintah dapat terlaksana tanpa ada kendala demi kesejahteraan warga, hususnya menyuplai air bersih. Sebab air bersih merupakan kebutuhan primer yang sangat mendesak bagi masyarakat, harap wabup.
Sementara itu, Camat Barusjahe Debora Br Karo menjelaskan, bahwa Forkopimca Barusjahe sebelumnya juga telah melakukan sosialisasi terhadap warga. Namun warga Desa Sikab menolak air mereka dialirkan ke Desa tetangga.
“Karena belum ada solusi, kami dari Forkopimca Barus Jahe menyampaikan kepada pemda untuk memberikan solusi terkait atas penolakan warga tersebut.
Kepala Desa Sikab mengatakan, sebelum melaksanakan pembangunan. Pihak pemdesnya telah melakukan pertemuan dengan masyarakat. Awalnya dihasilkan rapat saat itu, warga sepakat bila air yang bersumber dari desa mereka bisa disalurkan ke Desa Tanjung Barus.
“Namun saat pembangunan, ada beberapa warga yang menolak. Saya tidak tahu alasan warga menolak, padahal sebelumnya warga telah setuju.
Disela-sela rapat tersebut, Kepala Desa Tanjung Barus, Daut Tarigan mengatakan warga Desa Sikab dan Desa Tanjung Barus masih memiliki hubungan kekeluargaan. “Untuk itu kami berharap, kedua warga desa agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang berusaha menggagalkan kegiatan pembangunan SPAM,” himbaunya.
Menyanggapi hal tersebut, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Kabag Ops Kompol Abdi Abdullah didampingi Danramil 01/BJ Kapten Inf J Sembiring berharap agar warga tidak melakukan upaya menghalang-halangi program pemerintah.
“Kami dari TNI/Polri meminta kepada siapa pemdes Sikab untuk mencatat saja orang-orang atau warga desa yang mencoba melakukan upaya menghalangi program pemerintah,” tegasnya.
Dilanjutkannya, sumber air yang akan dibuat program pembuatan pipa air merupakan wilayah Kawasan Hutan dan tidak masuk dalam Registrasi Desa Sikab.
“Saya harap Kepala Desa Sikab melakukan sosialisasi lagi untuk menyampaikan bahwa sumber air berasal dari Kawasan Hutan. Supaya warganya tidak ada yang akan menolak,” imbuhnya.
Begitu juga dengan kepala desa dan warga Desa Tanjung Barus, agar jangan mudah terpancing emosi maupun terprovokasi dalam menyikapi masalah yang ada.
“Diharapkan, warga Jangan mudah terprovokasi, karena bisa merugikan desa dan warga,” pesan Kabag Ops Polres Tanah Karo Kompol Abdi Abdullah SH.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Theopilus Ginting, Kepala Bappeda Nasib Sianturi, Kadis PUTR, Edu Sinulingga, perwakilan masyarakat Desa Tanjung Barus dan Desa Sikab. (As)