Selasa, April 30, 2024
BerandaPemerintahTerkait Kasus Suap PPPK, IMM Madina Dorong Polda Sumut Periksa Anggota DPRD...

Terkait Kasus Suap PPPK, IMM Madina Dorong Polda Sumut Periksa Anggota DPRD Madina

Neracanews | Mandailing Natal Pimpinan – Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Mandailing Natal (PC IMM Madina) mengapresiasi langkah penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) yang telah menetapkan status tersangka terhadap Kepala Dinas Pendidikan Madina Dollar Hafriyanto Siregar terkait dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023.

Selain itu, PC IMM Madina juga mendorong penyidik Polda Sumut mengembangkan penyelidikan kasus tersebut, karena diduga kuat adanya sejumlah anggota DPRD Madina yang ikut ‘bermain’ dalam kasus tersebut.

“Kami mendorong Polda Sumut menindak semua dalang dalam kasus itu dan ditetapkan jadi tersangka, termasuk menyelidiki dugaan keterlibatan beberapa anggota DPRD Madina,” kata Ketua PC IMM Madina Dedi Aliansyah Lubis melalui pers rilisnya, Sabtu (13/1/2024).

Dedi mendorong Polda Sumut lebih serius lagi mengungkap kasus dugaan suap dalam seleksi penerimaan PPPK tahun 2023 di Madina. “Permasalahan seperti ini sudah menjadi peyakit yang sangat berakar di Mandailing Natal,” katanya.

Dedi menilai praktik suap, terutama dalam seleksi penerimaan PPPK, telah merusak sistem pemerintahan. “Karena ini merusak sistim pemerintahan, kami mendorong Polda Sumut mengusut tuntas kasus ini,” katanya.

Seperti diberitakan sejumlah media online, Kepala Dinas Pendidikan Madina Dollar Hafriyanto Siregar telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Sumut pada Jumat (12/1/2024).

“Mulai hari ini DHS ditahan. Dengan dugaan tindak pidana korupsi seleksi PPPK tahun 2023 di Mandailing Natal,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).

Hadi menuturkan, penetapan Dollar sebagai tersangka sesuai dengan hasil gelar perkara yang dilaksanakan oleh penyikdik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut. Namun, dia tak menjelaskan secara detail terkait barang bukti yang digunakan untuk memberatkan tersangka.

Sebelumnya, Dollar dikabarkan ditangkap personel Ditkrimsus Poldasu di Madina. Yang bersangkutan dibawa ke Mabes Poldasu untuk dimintai keterangan sejak Rabu (3/1/2024). Dalam rentang waktu itu sampai penetapan tersangka, beberapa pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan maupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Madina turut dipanggil, pungkasnya. (Hem Surbakti)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments