Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaPemerintahPemkab Madina Menggelar Rapat dengan LABRN dan Perusahaan yang Beroperasi di Wilayah...

Pemkab Madina Menggelar Rapat dengan LABRN dan Perusahaan yang Beroperasi di Wilayah Kecamatan Natal

Neracanews | Mandailing Natal – Bupati Mandailing Natal HM. Jafar Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi selaku Kepala Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal menggelar rapat dengan Lembaga Adat Dan Budaya Ranah Nata dengan menghadirkan perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Natal, Rabu (12/7) pagi.

Bupati dalam rapat tersebut mengatakan dua tahun memimpin Mandailing Natal telah berusaha keras hadir dan bersama memperjuangkan hak rakyat khususnya terkait plasma dan sengketa agraria,” ini memang bukan hal yang mudah, perlu kekompakan antara masyarakat dengan pemerintah agar memperjuangkan hak ini bisa lebih sedikit mudah dan tidak ditemui adanya konsekwensi hukum”, katanya.

“Disamping itu kami meminta kepada pihak perusahaan bersedia membangun kemitraan yang baik dengan masyarakat seperti lembaga adat, kami yakin semua bisa kita musyawarahkan jika kita membuka diri berdialog”, paparnya.

Sementara Wakil Bupati Atika Azmi Utammi mengatakan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal menginginkan terkait persoalan plasma ini ada solusi bagaimana masyarakat Pantai Barat mendapatkan hak dari perusahaan sesuai regulasi terkait plasma.

“Kita berharap ada MoU antara masyarakat dan perusahaan terkait kemitraan plasma ini sehingga kehadiran perusahaan benar bermanfaat dan meningkatkan perekonomian masyarakat”, ungkapnya.

“Saya minta dalam waktu dekat ekspos semua perusahaan dan overlay langsung kondisi khususnya terkait plasma ini diruang saya untuk bisa kita rumuskan solusinya”, tutupnya.

Sementara Ali Anapiah Ketua Lembaga Adat Budaya Ranah Nata (LABRN) mengatakan sebaiknya perusahaan mengutamakan masyarakat sekitar berbatas langsung dengan operasional perusahaan menjalin kemitraan plasma,” di Kecamatan Natal ada 9 desa lagi masyarakatnya yang belum mendapatkan plasma, kami berharap ini menjadi perhatian kita bersama dan berbatas langsung dengan perusahaan”, paparnya.

“Kami masih mendapatkan ada perusahaan yang belum ada menjalin plasma dengan masyarakat sekitar, ini harus kita dorong bersama termasuk pemerintah agar segera direalisasikan”, ungkapnya

Kemudian mewakili perusahaan PT. GLP Suprihandono mengatakan perusahaan perkebunan ini telah bermitra dengan masyarakat di beberapa desa,” mudah – mudahan nanti tetap tercipta hubungan yang harmonis antara perusahaan dengan masyarakat dan pemerintah”, ungkapnya.

Sementara PT.PSU mengakui perusahaan daerah ini belum ada kemitraan plasma dengan masyarakat Natal,” kemitraan PT. PSU terkait plasma ada di Kecamatan Linggabayu, namun khususnya dengan desa yang berada di Kecamatan Natal mengakui belum ada kemitraan plasma”, ungkapnya.

Sementara mewakili PT. RMM dan PT. DIS Hermawan jabatan General Manager menyebutkan izin luas lahan ada 6.584 hektar, sementara plasma 2.311 hektar,” ini sudah melebihi amanat Permentan RI sebabyak 20 persen dengan bekerjasama dengan koperasi setempat”, katanya.

Sementara Kadis Perizinan Madina Faisal.mengatakan pada pokoknya saat ini ada 9 desa di Kecamatan Natal yang bermohon mendapatkan plasma,” jadi bukan persoalan sudah terpenuhi atau belum, namun disini ada permohonan masyarakat terkait plasma, jadi pemerintah daerah akan mencoba merealisaikan hal ini, kami tentunya berharap kerjasama pihak perusahaan”, ungkapnya.

“Izin kami kedepan akan melakukan inventarisasi terkait plasma, tentunya besar harapan kami perusahaan bekerjasama”, tutupnya.

Sementar Staf Ahli Bupati Ali Mutiara Rangkuti kembali menegaskan apakah betul masyarakat yang datang ini bermohon plasma,” jadi persoalannya adalah adanya permohonan, kita pemerintah berharap semuanya dapat bekerjasama”, tuttupnya.

Pertemuan ini dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, Staf Ahli Bupati Ali Mutiara Rangkuti, Kepala BPN Madina, Asisten II Saparuddin, Kepala Dinas Pertanian Siar Nasution, Kadis Perizinan Faisal, Kadis Perkim Ruli, Kadis Koperasi Fandi, Camat Natal Ali Syahbana, Penilai Usaha Perkebunan Syahwil, Lembaga Adat Budaya Ranah Nata, Majelis Adat, PT. GLP, PT. PSU, PT. RMM dan PT.DIS. (Hem Surbakti)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments