Jumat, Mei 3, 2024
BerandaPemerintahPemkab Karo Raih Penghargaan Peningkatan Nilai MCP KPK

Pemkab Karo Raih Penghargaan Peningkatan Nilai MCP KPK

Karo – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendapat penghargaan kategori Sertifikasi dengan Luasan Terbanyak, dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penghargaan tersebut diserahkan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (27/3).

Penghargaan diserahkan pada acara pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguan (BPKP) dan Pemerintah Daerah di Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi.

Selain Pemprov Sumut, Kota Bengkulu juga mendapat penghargaan kategori penertiban prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) terbanyak. Ada juga Provinsi Jambi, Kabupaten Karo dan Kota Medan, yang  mendapat penghargaan untuk kategori Monitoring Centre for Prevention (MCP).

Pj Gubernur juga menyampaikan banyak hal yang sudah dicapai pada tahun 2023. Semua itu, katanya, merupakan hasil kerja bersama. Kendati demikian, Pemprov Sumut juga akan terus melakukan perbaikan, melalui dukungan KPK dan Pemerintah Pusat, serta Forkopimda dan instansi vertikal yang ada di Sumut.

Untuk mencapai hal itu, Pemprov Sumut akan memulai melalui rencana aksi dengan memperhatikan indikator dan sub indikator yang masih perlu ditingkatkan dan dikuatkan, sehingga MCP akan menjadi alat yang dapat digunakan untuk mendeteksi dini sekaligus untuk mendiagnosa kecenderungan adanya potensi perbuatan korupsi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si dan Inspektur Kabupaten Karo Sodes Sembiring hadir dalam acara tersebut

Rapat tersebut bertujuan untuk membahas ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

Pada Kesempatan ini, Bupati Karo tampil untuk menerima piagam Penghargaan  Peningkatan Nilai Monitoring Centre For Prevention (MCP) Tertinggi Kategori Pemerintah Kabupaten tahun 2023 Kategori Pemerintah Kabupaten se-Sumatera Utara. Penghargaan tersebut merupakan pencapaian yang luar biasa sehingga kedepannya dapat tetap dipertahankan serta ditingkatkan lagi.

Kegiatan Turut dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumatera Hasanuddin beserta jajaran, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara, Perwakilan Insperktorat Jendral Kementerian Dalam Negeri,  Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Drs.Kamperas Terkelin Purba Msi, Inspektur Kabupaten Karo Sodes Sembiring serta para Kepala Daerah Kabupaten/ Kota di Sumatera Utara.(As)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments