Selasa, April 30, 2024
BerandaHukum & KriminalPelapor Minta Polres Belawan Temukan LP Pencabulan Mengendap Lima Tahun

Pelapor Minta Polres Belawan Temukan LP Pencabulan Mengendap Lima Tahun

BELAWAN – Pelapor tindak pidana pencabulan Nurhayani Harahap (61) warga Medan Belawan, berharap dapat Keadilan dari penegak hukum, atas laporannya Lima tahun silam di Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumatera Utara.

Dia mengaku sudah dua kali mendatangi Polres namun belum menemukan titik terang.

Bahkan Laporannya belum di temukan oleh pihak Reskrim Polres Belawan.

“Sudah dua kali saya ke Polres ini. Selasa, 30/1/2024 dan Hari ini, Jumat, 2/2/2024, belum di temukan mereka LP saya pak,” sebut Nurhayani Harahap, kepada Neracanews.com, saat di halaman Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (2/2/2024).

Nurhanyani Harahap sering di panggil Nur, mengungkap laporan itu, sesuai Laporan Polisi ; LP/248/VII/2019/SPKT III, Selasa, 30 Juli 2019, Pukul 17.00 Wib.

“Sudah lima tahun pak tak ada kejelasan,” sebut Nur, sembari menangis terisak-isak, mengucurkan air mata.

Menurutnya, terakhir info dari pihak kepolisian mengatakan bahwa anaknya tidak apa-apa.

“Anak ibu tidak apa-apa. Hanya tergores sedikit,” sebut Nur menirukan ungkapan oknum.

Nurhayati menceritakan kronologi pencabulan yang tejadi kepada anaknya inisial S, saat masih duduk di kelas Ampat SD.

Ketika itu S (korban), sedang bermain masak-masakan di depan pintu rumah pelapor di panggil oleh pelaku..

“Di rumah yg samping ini pak,” ungkapnya kepada Neracanews.com, saat di sekitar TKP, Jumat (2/2/2024).

Semenjak kejadian itu Nurhayati Harahap mengaku di serang gejala Stroke yang belum kunjung sembuh.

Hal itu dikatakannya, karena selalu di bully atas kejadian yang menimpa anaknya.

Bahkan menurut Nur, ada keluarga pihak terlapor, sering menyebut Terlapor tidak akan pernah di penjara oleh penegak hukum.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan, akan memerintahkan jajarannya untuk menggelar laporan Nurhayati Harahap.

“Akan saya perintahkan Kasatres gelar perkaranya,” tulis Kapolres membalas cetingan wartawan di nomor whatsapp 08127446 XXXX, Jumat (2/2/2024) malam.

Selain itu,
Kapolres Belawan masih heran melihat jurnalis Sumut, selalu aktif menanyakan perkembangan perkara kepada penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian.

“Saya salut juga sama wartawan di sumut ini. Selama kurang lebih 1,5 bulan, malah rata-rata wartawan yang menyampaikan Dumas atau menanyakan perkaranya,” Tulis Kapolres sambung cetinganya, membalas wartawan Neracanews.com. (ps)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments