Senin, April 29, 2024
BerandaPemerintahHasil Curian Belum Sempat Dinikmati, 2 Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polres Taput

Hasil Curian Belum Sempat Dinikmati, 2 Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polres Taput

Taput (Neracanews) | Satuan reserse kriminal polres Taput berhasil meringkus 2 orang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dari Jln. Diponegoro, Kelurahan Hutatoruan VI, Tarutung, Taput.

Kedua tersangka, Dohar Martua Hutapea (24) warga Desa Pancur Batu, Kecamatan Adiankoting, Taput dan Toni Sihombing (23) warga Jln. S. Dis Sitompul, Desa Hutatoruan XI Tarutung, Taput.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.I.K, M.H, melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.

Keduanya di tangkap pada hari kamis, (14/3/2024) sekitar pukul 20.30 Wib, di sebuah Warung di Tanggul Aek Sigeaon Jln. Diponegoro, Hutatoruan VI, Tarutung, Taput.

“Penangkapan keduanya dilakukan atas laporan korban, Janris Simamora (40), warga Desa Pancur Batu, Kecamatan Adiankoting Taput, yang dilaporkan pada hari Jumat (8/3/2024). Dalam laporannya, pada hari kamis, (6/3/2024) sekira pukul 19.00 wib, korban memarkirkan sepeda motornya di teras rumah dengan keadaan terkunci. Lalu korban masuk kerumah. Sekitar pukul 20.00 wib, korban keluar mau memasukkan motornya tiba-tiba sudah hilang. Atas hal itu keesokan harinya melaporkan peristiwa itu ke polres Taput,” papar Barimbing via selulernya. Jumat (15/3/2024).

Hasil penyelidikan sat reskrim, identitas pelaku ter indentifikasi dan akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku.

“Dalam keteranganya, kedua tersangka mengakui perbuatan pencurian tersebut. Salah satu tersangka yaitu Dohar Martua Hutapea menerangkan, sebelum melakukan pencurian tersebut dirinya sudah memonitor sepeda motor korban. Menunggu waktu yang tepat lalu tersangka Dohar mengajak temanya mengajak temanya Toni Sihombing. Akhirnya keduanya pun sukses mencuri sepeda motor tersebut dan melarikan ke Tarutung dan menyimpannya di rumah Toni Sihombing sebelum menjualnya,” terabg Barimbing.

Belum sempat menjual hasil curiannya, keduanya tertangkap. Saat ini kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan di unit pidum sat reskrim polres Taput untuk pengembangan.

Barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Honda BK 6433 OW Type NF 100 CC warna Silver Merah berhasil disita dan turut di amankan. (Henry)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments