Jumat, Maret 29, 2024
BerandaPeristiwaResah Diteror Preman dan Aktivitas Galian C Ilegal, Ratusan Masyarakat Beguldah Demo...

Resah Diteror Preman dan Aktivitas Galian C Ilegal, Ratusan Masyarakat Beguldah Demo Ke Poldasu

Medan – Ratusan masyarakat yang tergabung dari kampung Beguldah, Tanjung Mangusta dan Namo Tebis, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai demo di Markas Polda Sumatera Utara, Kamis (27/10/2022).

Masyarakat mengaku takut dengan aksi premanisme yang selalu menghantui mereka. Selain itu, ratusan hektare lahan mereka dikorek dan dihancurkan oleh diduga mafia tanah yang berada di sana. Bahkan aktivitas galian C diduga Ilegal juga bebas beraktivitas.

Suryani Hanum, salah satu warga memohon agar Kapolda Sumatera Utara menindaklanjuti aspirasi mereka yang ketakutan, karena adanya aksi preman yang melakukan intimidasi.

“Bapak lah pelindung kami dari kejahatan dan premanisme. Kami meminta kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara segera melindungi kami,” tutur Suryani Hanum.

Mereka juga mengaku tersiksa dan takut jika berada di rumah. Polisi sebagai pelayan pengayom pelindung diminta untuk turun tangan.

“Tolong kami, terima aspirasi kami. Kami tidak tenang tinggal di rumah. Rumah kami dilempar batu dan ditembak,” ungkapnya.

Ratusan masyarakat ini didampingi oleh Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara untuk menyampaikan aspirasi ke Mapolda Sumatera Utara. Mereka meminta agar polisi tegas dan menangkap pelakunya.

Ketua Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara, Willy Agus Utomo menegaskan, mereka akan mengawal kasus tersebut.

“Ada banyak kasus atau laporan ditangani oleh Polres Binjai, tapi sepertinya tidak ada tindak lanjutnya,” ucapnya.

Selanjutnya, Willy juga mengaku, masyarakat ada yang dianiaya, diancam dan ditembak dengan senjata angin. Tapi, belum ada satu orang pelaku yang ditangkap.

“Jadi, tadi kami perwakilan dari masyarakat dan Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara sudah diterima oleh pihak Kepala Bagian Wassidik Direktorat Reserse Kriminal Umum. Bapak kepolisian mengaku akan menindaklanjuti segala laporan dari masyarakat,” ungkapnya.

Mengenai adanya praktek galian C diduga Ilegal. Willya menegaskan, pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sudah turun tangan melakukan penyelidikan.

“Masyarakat disana sudah resah dengan aktivitas galian C diduga Ilegal. Merusak tanaman milik warga di sana,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengaku, akan menindaklanjuti segala laporan dari masyarakat.

“Segala laporan atau informasi dari masyarakat, pastinya akan ditindaklanjuti. Mengenai aktivitas galian C diduga Ilegal, pasti akan ditindaklanjuti oleh polres terkait,” terangnya. (Surya Turnip)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments