Jumat, April 19, 2024
BerandaKLINIK HUKUMPresiden IPM Mendesak Pemkab Madina Kembali Tampung Gaji Guru Madrasah APBD 2023

Presiden IPM Mendesak Pemkab Madina Kembali Tampung Gaji Guru Madrasah APBD 2023

Neraca News| Mandailing Natal – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal diminta kembali menampung gaji guru madrasah di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023. Hal itu diungkapkan Presiden Ikatan Pemuda Mandailing (IPM) Tan Gozali Nasution menyikapi dihapuskannya belanja daerah untuk hal tersebut.

Tan Gozali berpendapat, insentif atau gaji untuk guru madrasah atau guru mengaji sangat penting sebagai bagian membangun Madina yang Berbenah dan Bersyukur.

“Justru guru-guru mengaji di Madrasah inilah jadi ujung tombak Madina Berbenah, dan Madina yang Madani itu. Oleh karena itu, kita sangat berharap sekali kepada Pemkab dan DPRD untuk kembali memplot anggaran untuk kesejahteraan mereka,” ungkap Tan Gozali, Sabtu (3/12/2022).

Menurut Tan Gozali, peran madrasah setingkat diniyah awaliyah sangat penting dalam membangun generasi yang Islami, ketika pelajaran agama Islam tidak terlalu banyak di sekolah umum.

“Tentu kita juga mendukung Pemkab Madina yang mengeluarkan Perbup insentif guru yang dianggarkan dari dana dana desa untuk menambah kesejahteraan guru madrasah. Hanya saja sampai saat ini belum maksimal seperti diharapkan untuk menggantikan 300 ribu perbulan setiap guru & anggarannya kebanyakan dibawah 100 ribu bahkan masih ada desa yang belum menganggarkan apalagi kelurahan, karena kewenangan kebijakan dana desa seperti itu tidak terlalu mengikat terhadap kepala desa melaksanakan perbup, kebijakan dana desa lebih mengutamakan program – program Kementerian Desa,“ ujar Tan. (Hem Surbakti)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments