Rabu, April 17, 2024
BerandaDaerahPolres Langkat dan Polres Aceh Tamiang Lakukan Penyekatan Jalan di Perbatasan

Polres Langkat dan Polres Aceh Tamiang Lakukan Penyekatan Jalan di Perbatasan

Neracanews | Langkat – Terkait merebaknya wabah penyakit mulut dan kaki ( PMK) di indonesia, Polres Langkat – Polda Sumut dan Polres Aceh Tamiang – Polda Aceh bekerja sama melakukan pencegahan penyebaran wabah penyakit PMK rersebut.

Kegiatan di awali dengan apel pers pos pam Penyekatan dan Pemeriksaan terhadap kendaraan yang membawa Ternak Sapi, Kerbau, Babi dan Hewan ternak lainnya terkait Pencegahan wabah PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku ) di Pos Perbatasan Aceh Tamiang Oleh Personil Gabungan Polres Aceh Tamiang Polda Aceh dan Polres Langkat Polda Sumut pada Kamis (26/5).

Setelah melakukan apel berssma, semua personil yang ikut dalam giat tersebut langsung memberhentikan kendaraan kendaraan yang membawa hewan ternak sapi, kambing, babi dan kerbau yang melintas baik mau masuk ke Sumatera Utara maupun yang mau keluar dari Sumatera Utara dalam rangka pencegahan wabah PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku ).

Giat ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Besitang AKP Tc Sihite, S.H., dan Perwira Pengendali Polsek Besitang Iptu Amrizal Hsb, S.H., serta dari pihak Polres Aceh Tamiang di wakili oleh Perwira Pengendali Ipda Syahril.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pencegahan penyebaran wabah PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku ) terhadap ternak Sapi, Kerbau, Kambing dan Hewan ternak lainnya di wilayah Kab. Aceh Tamiang sehingga penyebaran wabah PMK ini dapat di cegah penyebaran nya sehingga tidak membahayakan terhadap manusia yang mengkonsumsi daging sapi, Kerbau, Babi dan Hewan ternak lainnya yang dapat di indikasi menularkan wabah PMK di karena kan Wilayah Kab. Aceh Tamiang merupakan pintu gerbang Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.

Dalam giat ini, personil akan mengarahkan kendaraan untuk putar balik terhadap kendaraan yang membawa Ternak Sapi, Kerbau, Babi dan Hewan ternak lainnya yang di indikasi dapat menularkan wabah PMK baik yang masuk maupun keluar Provinsi Aceh.

Kegiatan ini juga merupakan wujud peraturan Menteri Pertanian dan Peternakan Republik Indonesia yang telah membatasi penjualan, dan Aktivitas lain nya dalam perdagangan dan pemeliharaan ternak di Kab. Aceh Tamiang dalam pencegahan wabah PMK.

Selain personil kepolisian, turut hadir dalam giat ini Kapolsek Kejurusn Muda AKP Sudirman, S.E., Petugas Dinas Peternakan Provinsi Sumut Drh. Raja Martinus, S. dan Stafnya Eka Fajar Surya, Personil Kodim 0117 / ATAM dan Kodim Langkat serta personil Sat Pol PP Kab Langkat.

Hingga saat berita ini di naikkan, kegiatan masih berlangsung dan memonitor kendaraan yang membawa Ternak Sapi, Kerbau, Babi dan Hewan ternak lainnya yang di indikasi dapat menularkan wabah PMK baik yang masuk maupun keluar Provinsi Aceh.

Selama kegiatan berlangsung, belum ada kendaraan yang membawa hewan ternak yang di arahkan untuk putar balik.

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok saat di wawancara via whatsapp menjelaskan bahwa ” Giat Pers Pos Pam ini kita laksakan guna mencegah penyebaran wabah PMK dan giat ini bisa terlaksana dengan aman dan terkendali berkat kerjasama dan sinegritas antara TNI dan Polri serta Dinas Peternakan Provinsi Sumut dan Satpol PP Kab Langkat “.

“Terima kasih juga untuk Polres Aceh Tamiang – Polda Aceh yang mau bekerja sama untuk sama sama mencegah penyebaran wabah PMK”, tutup Kapolres.(021)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments