Jumat, Maret 29, 2024
BerandaHukum & KriminalPengusaha Judi Tembak Ikan Tantang Nyali Kasat Reskrim Polres Belawan Tutup Usaha...

Pengusaha Judi Tembak Ikan Tantang Nyali Kasat Reskrim Polres Belawan Tutup Usaha Judi

Neracanews | Belawan – Lokasi judi yang berada di jalan Platina IV Gg, Puskesmas Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan deli selalu ramai di kunjungi oleh para pecinta judi.

Hal ini menjadi sorotan oleh masyarakat karna sangat meresahkan serta aktivitas nya seolah tak takut akan hukum yang berlaku.

Menurut salah seorang warga sekitar yang tak ingin di sebutkan namanya, lokasi judi ini beroperasi 24 jam, dan ini saja aparat kepolisian khususnya Polresta Belawan mengkangkangi Telegram Kapolri yang memerintahkan untuk menindak tegas kriminal usaha perjudian.

Warga tersebut juga mempertanyakan kinerja aparat kepolisian khususnya Polresta Belawan, apa mungkin pak Kapolresta Belawan dan jajaran Kasat Reskrim diam karna sudah mendapat setoran dari penguasa judi tersebut ?, ungkap warga yang tinggal di sekitar lokasi judi tersebut.

Lanjut warga, atau memang karna pak Kapolresta Belawan dan Kasat Reskrim tak punya nyali untuk menutup usaha judi itu, karna kan kalau pengusaha judi itu bisa buka 24 jam, kan sama aja bang kayak nantang aparat kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada Sama Sekali Keterangan Resmi Dari Pihak Kepolisian Polresta Belawan terkait bebasnya aktivitas perjudian di lokasi ini.(021)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments