Jumat, April 19, 2024
BerandaHukum & KriminalPelaku Penendang Sesajen di Gunung Semeru di Tangkap Polisi, Sempat Viral di...

Pelaku Penendang Sesajen di Gunung Semeru di Tangkap Polisi, Sempat Viral di Dunia Maya

Akhirnya pelaku pembuang dan penendang sesajen di lokasi erupsi semeru, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, di tangkap polisi tampa perlawanan.

Sempat viral dan membuat kisruh di tengah masyarakat, pelaku ini ditangkap Personil Polda Jawa Timur di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul, Kamis (13/01/2022) sekitar pukul 22.40 WIB.

Pria yang menendang sesajen itu bernama Hadfana diduga seorang relawan di lokasi erupsi Semeru.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, penendang sesajen tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Bahkan, polisi sempat melakukan interogasi awal di Polsek Banguntapan.

“Pada saat diamankan tidak ada perlawanan. Yang bersangkutan diamankan di area kecamatan Banguntapan kurang lebih jam 23.00 WIB.”

“Kemudian dibawa ke Polsek Banguntapan untuk diinterogasi awal, selanjutnya dibawa ke Polda Jatim,” kata Kombes Pol Yuliyanto dalam keterangan resminya, Jumat (14/1/2022), dilansir KompasTV.

Sementara itu Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti memastikan bakal menindak tegas pelaku yang menendang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru.

Menurutnya, pelaku penendang dijerat dengan Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian dan penghinaan terhadap suatu golongan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

Selain itu, terkait video itu, polisi juga bisa menjerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya penjara 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar. (Tr/As/Red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments