Rabu, September 18, 2024
BerandaHukum & KriminalLBH Medan Desak Polrestabes Medan Proses Oknum Satreskrim

LBH Medan Desak Polrestabes Medan Proses Oknum Satreskrim

MEDAN – LBH Medan desak Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun, untuk memeriksa seluruh petugas yang diduga terlibat salah gunakan kewenangan, meminta sejumlah uang kepada terduga pelaku tindak pidana 303, untuk bisa lepas dari jeratan hukum.

“Perilaku petugas seperti ini akan sangat mencoreng Institusi, yang kemudian menimbulkan ketidak percayaan lagi terhadap Kepolisian yang dapat memberikan rasa kepastian hukum di masyarakat,” terang Wadir LBH Medan Muhammad Alinafiah Matondang, SH., M.Hum, Rabu (8/5/2024), melalui jejaring whatsapp 0852 9607 XXXX.

LBH Medan melalui Wakil Direktur menilai terdapat potensi tekanan dari petugas sehingga terduga pelaku, di suruh kembali menandatangani surat hingga membuat video bantahan adalah bukti awal bagi Kapolrestabes Medan, untuk memproses personilnya.

“Terkait adanya video konten bantahan adanya sejumlah uang yang diberikan oleh Terduga pelaku atau keluarganya, LBH Medan menilai terdapat potensi adanya tekanan dari petugas terhadap terduga pelaku dan atau keluarganya. Untuk itu bisa menjadi bukti awal bagi Kapolrestabes Medan melakukan pemeriksaan terhadap personilnya,” ungkap Wadir LBH.

Hingga hari ini, Senin (8/5/2024). Neracanews.com, masih menunggu penjelasan petinggi Satreskrim Polrestabes Medan.

Karena disinyalir Janggal dalam melakukan penangkapan kepada 3 orang berinisial K, R dan S, yang sedang asik bermain kartu Domino, di Jalan Tuamang, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamaran Medan Tembung, Kotamadya Medan, Sabtu (20/4/2024), sekira pukul 22.00 Wib.

Kemudian di lepas, Minggu (21/4/2024) sekira jam 22.00 Wib.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba, sudah di hubungi lewat cetingan Whatsapp di nomor 0812 6472 XXXX, sejak Selasa (23/4/2024) hingga mendatangi mako Satreskrim, untuk mendapatkan informasi agar masyarakat tidak ber-Asumsi negatif terhadap instansi Polisi.

Kemudian seorang yang mengaku Panit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Menghubungi awak media ini, melalui cetingan Whatsapp di nomor 0813 7092 XXXX, membenarkan penangkapan itu. Namun menurutnya tidak memenuhi unsur Pidana, sehingga di lepaskan.

“Ijin bang menyampaikan bahwa benar ketiga orang tersebut diamankan pada saat bermain kartu domino namun hanya iseng-iseng saja dan tidak ada ditemukan uang sebagai taruhannya. Ketiganya dibawa ke Polrestabes Medan dan dimintai keterangan
Setelah itu dilakukan gelar perkara dengan kesimpulan tidak terpenuhi unsur, lalu dilakukan pembinaan dan dikembalikan kepada keluarga tanpa ada memberikan uang atau sesuatu apapun kepada penyidik. Demikian ya bang terima kasih,” tulisnya, Jum’at (26/4/2024).

Beranjak dari jawaban yang mengaku Panit itu, jika memang tidak menemukan uang di TKP mengapa harus di tangkap hingga di tahan selama lebih dari 24 jam.

Inisial K mengatakan kepada neracanews.com, Inisial R dan S, membayar sejumlah uang kepada Polisi, untuk bisa lepas dari jeratan hukum.

“Mereka berdua bayar bang. Padahal kami main dua ribu-nya bang,” sebut K, Senin (22/4/2024) sekira jam 20.00 Wib.

Menurut inisial R, mereka membayar Dua juta dua ratus ribu rupiah bersama inisial S.

“Pertama lima ratus-lima ratus ribu kami bang, kemudian kami di minta lagi Enam ratus-enam ratus ribu rupiah melalui saudara kami,” sebut inisial R, Rabu (23/4/2024), sekira pukul 20.00 Wib.

Seorang ibu rumah tangga berinisial D juga merasa kesal dengan ulah oknum Polisi yang meminta uang kepada masyarakat.

Dia mengatakan inisial S merupakan keponakan sendiri.

Uang Satu juta seratus itu di antar oleh ayah kandung inisial S, yang saat itu sedang sakit lambung.

Namun karena ketakutan akan berbuntut panjang sehingga uang itu di serahkan melalui keluarga R kepada oknum Polisi.

“Saya di suruh fotoi orang di luar. Bapak yang kasih uangnya,” sebut D menirukan ungkapan S, Minggu (28/4/2024) pagi.

D juga menceritakan, ketiga inisial yang sempat di tangkap itu, kini sudah ketakutan karena mereka di panggil untuk menandatangani surat pernyataan ulang dan di suruh Polisi membuat Video dengan konten, bahwa mereka tidak memberikan uang sepeserpun kepada Polisi, Sabtu (27/4/2024).
(ps)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments