Kamis, Maret 28, 2024
BerandaPendidikanKadisdik Nagan Raya Zulkifli Tegaskan Guru Dilarang Jualan di Sekolah

Kadisdik Nagan Raya Zulkifli Tegaskan Guru Dilarang Jualan di Sekolah

Suka Makmue – Kepala dinas pendidikan kabupaten Nagan Raya Zulkifli S. Pd mengingatkan agar guru tidak melakukan aktivitas berjualan di sekolah, kalau dititipkan di kantin itu boleh asal jangan guru yang berjualan,” Tegas Kadisdik Zulkifli S. Pd, Selasa (06/12/2022).

Menurutnya para guru tidak dibenarkan menjalankan aktifitas berjualan, karena tugas guru itu mengajar bukan berjualan sampai disekolah, dalam hal ini apabila kedapatan guru berjualan akan saya panggil dan saya berikan 2 pilihan masih mau jadi guru atau teruskan jualan, kalau dia pilih jadi guru tinggalkan jualan kalau mau jualan buat surat pengunduran diri dari guru,” Terangnya

Menurutnya bahwa larangan jual beli itu sudah lama kita sampaikan kepada kepala sekolah dan guru justru itu Zulkifli, S. Pd mengingatkan agar kepala sekolah dan guru tidak melakukan aktivitas berjualan di sekolah, apalagi informasinya bila kuenya tidak habis, kue- kue itu dituangkan ke siswa dan ini menunjukan seorang guru sebagai panutan menemukan hal yang tidak baik mudah- ini tidak terjadi lagi,” pintanya

Dia menambahkan disamping larangan jualan kue seluruh sekolah jangan sampai melakukan jual lembaran kerja sekolah (LKS) apalagi memaksa orang tua wali untuk membelinya bila ini ada kedapatan akan saya tindak tegas , karena ada program kopi dabel buku yang dilakukan oleh pihak sekolah, jangan bebankan lagi kepada orang tua Murid,” Pintanya,,
(DANI S)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments