Sabtu, April 20, 2024
BerandaDaerahKabar Duka! Kasubsi Pratut Pidum Kejari Medan Meninggal Dunia 

Kabar Duka! Kasubsi Pratut Pidum Kejari Medan Meninggal Dunia 

neracanews | Medan – Korps Adhyaksa Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berduka, Kasubsi Pra Penuntutan Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Chandra Priono Naibaho SH meninggal dunia pada Sabtu, 15 Oktober malam.

Kabar duka tersebut dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Wahyu Sabrudin melalui Kasi Intelijen Simon ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu, 16 Oktober 2022.

“Benar. Almarhum meninggal dunia pada hari Sabtu (15/10/2022) sekitar pukul 21.00 WIB,” kata Simon.

Simon mengatakan almarhum meninggal dunia awalnya mengalami sesak nafas. “Informasi yang kami dapat, almarhum sebelumnya mengalami sesak nafas, dan sempat dilarikan ke Klinik terdekat, namun sebelum sampai ke Klinik, beliau sudah menghembuskan nafas terakhir,” ujar Simon.

Terpisah, Kasi Pidum Kejari Medan, Faisol mengaku sangat terkejut dan tak percaya mendengar kabar duka tersebut. Sebab, dirinya dengan almarhum pada Sabtu pagi hingga siang hari masih berkomunikasi.

“Saya pertama kali mendengar kabar duka itu, seolah tak percaya, sebab pada Sabtu pagi sampai siang hari, saya dengan beliau masih berkomunikasi. Lalu malamnya, saya mendapatkan kabar duka bahwa beliau sudah meninggal dunia,” katanya.

Faisol mengatakan saat ini jenazah masih di rumah duka di Jalan Panglima Denai Gang Patriot Nomor 1, Medan Tenggara (Menteng), Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

“Besok, pada Senin (17/10/2022) sekitar pukul 15.00 WIB, jenazah akan dibawa ke Jalan Ikan Mas, Kecamatan Kisaran, Kabupaten Asahan untuk disemayamkan,” kata Faisol.

Dikatakan Kasi Pidum, untuk memberikan penghormatan terakhir, pihaknya pada Senin (17/10/2022) besok akan menggelar apel pagi dan langsung menuju ke rumah duka sebelum diberangkatkan ke Kisaran.

“Kami bersama bapak Kajari Medan dan jajaran, akan memberikan penghormatan terakhir kepada beliau di rumah duka, kami juga meminta sebelum diberangkatkan, mobil ambulans yang membawa jenazah almarhum dapat melintas di Kantor Kejari Medan sebelum diberangkatkan ke Kisaran, agar semua jajaran Kejari Medan dapat memberikan penghormatan terakhir untuk almarhum,” pungkasnya.(021)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments