spot_img
spot_img

Judi Ikan-ikan Milik SN dan DN Bebas Beroperasi di Pinggir Rel Pasar 7 Tembung

Neracanews | Medan – Kondisi Keamanan serta ketentraman Masyarakat di Kecamatan Percut Sei Tuan beberapa waktu ini sangat terusik dengan adanya permainan judi jenis tembak ikan yang beroperasi di Jalan Ambai dan pinggiran rel Kecamatan Percut Sei Tuan.

Hal itu diketahui pada Jum’at (25/10/2024) dimana pada saat itu masyarakat merasakan sedikit terganggu oleh adanya permainan judi jenis ikan – Ikan yang diduga dikelola oleh oknum berinisial ” SN dan DS “.

Judi tersebut bebas beroperasi karena adanya dugaan bahwa oknum berinisial SN dan DS memberikan sejumlah setoran kepada aparat penegak hukum.

Masyarakat sekitar sudah sangat resah dan hal tersebut sudah dilaporkan kemana – mana, akan tetapi belum ada tindakan konkrit dari aparat keamanan khususnya Polrestabes Medan.

Hampir setiap malam mobil patroli berhenti didepan lapak judi tersebut, kata Hendra (28) warga sekitar kepada awak media.

“Setiap hari itu bang gak ada liburnya, bahkan mobil patroli pun sering singgah ke lokasi itu”, ujar salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Untuk itu masyarakat berharap agar Kapolrestabes Medan Gidion Arif Setiawan segera turun langsung kelapangan.

” Kalau bisa Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif langsung turun ke lapangan bang, Kalau mau turun dadakan aj ke lapangan, jangan kasih tahu anggota kalau mau ke lokasi. Karena bisa bisa bocor kalau diinformasikan ke anggota”, lanjut pria berperawakan gondrong itu saat diwawancarai pada Senin (28/10).

Sementara, sampai berita ini diterbitkan, Kapolrestabes Medan enggan menjawab konfirmasi awak media.(021)

Related Articles

BREAKING NEWS