Neracanews | Simalungun – Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., dinilai gagal dalam memberantas praktik yang melanggar hukum seperti perjudian di wilayah Kabupaten Simalungun. Hal ini terlihat masih bebas nya kegiatan tersebut seakan pemberantasan judi yang di gaungkan Kapolri hanya sebatas isapan jempol belaka.
Beberapa lokasi kegiatan adu ketangkasan judi ikan-ikan berada di Kabupaten Simalungun yang diduga dikoordinir oleh oknum berbaju loreng berpangkat Koptu dengan inisial RS :
Titik Meja ikan ikan Koptu R S Big bos Tembak Ikan Merk GLP
Antara lain:
1.Kampung Jati Rejo,
Di Warung Pak SL
2 unit meja ikan ikan,
Wilayah Perdagangan
2.Kampung Baru / Kampung Tengah, Diwarung MPD, Wilayah perdagangan, 2 unit mesin tembak ikan”
3.Di Bandar Rejo Warung Bu SS, Wil.perdagangan, 1 unit mesin ikan”
4.Kampung Pesantren Diwarung PKL, Wil.perdagangan, 1 unit Mesin ikan”,
5.Simpang Lingga, Diwarung HRS
Wil.perdagangan, 1 unit Mesin ikan.
6.Sungai Langge, Diwarung RPG/ UM, Dekat sungai,
Wil.perdagangan.
7.Di jln Sudirman ,
Disamping bengkel Mobil
Kota Perdagangan.
8.Di Kampung keling Seberang,
Wil.perdagangan,
9.Di Ruko perum, Dekat Stasiun BJ
Wilayah.Bangun
10.Di kmpg.Siboro
Perum, Wil.Bangun.
11.Dikmpung Siderejo, Perum , Warung DN, Wil.Bangun
12.Dikampung Jeruk, 1 unit mesin ikan ikan, Di Wil.Bangun
RS merupakan oknum anggota berbaju loreng yang berdinas di Simalungun yang diduga mengelola usaha perjudian di beberapa lokasi yang dijelaskan diatas.
Praktik judi di Kabupaten Simalungun memang sudah lama berlangsung dan bebas beroperasi hampir diseluruh desa, kecamatan Kota di tanah Simalungun yang terkesan jadi markas judi di Sumatra Utara.
Salah seorang warga kepada awak media mengaku kegiatan perjudian sudah menjadi hal biasa di Kabupaten Simalungun. Bahkan memang terkesan tidak ada yang berani memberantas sampai tuntas.
“Ya siapa saja semua orang udah tau bahwa memang kegiatan seperti judi di sini yang punya itu oknum oknum aktif berdinas, padahal baru kemarin kasus kematian satu keluarga wartawan di Tanah Karo karena memberitakan judi, eh si Stmrg sudah berani buka lagi.Kan perlu kita pertanyakan ada apa dengan Polres Simalungun ?”, ujar warga saat diwawancarai pada Minggu (11/8).
” Dan itu memang sudah terkodinir secara baik. Seperti foto diatas itu memang diduga punya oknum berbaju loreng berinisal Stmrg “, sambung salah seorang warga yang tinggal disekitar lokasi judi tersebut”,
Meski sering di lakukan pemberantasan baik oleh pihak kepolisian seetempat dan masyarakat pun langsung turut turun kelapangan melakukan pemberantasan untuk menutup lokasi tempat yang dijadikan arena bermain, usaha tersebutpun dinilai hanya sia-sia alias percuma, usaha tersebut pun dinilai hanya sia-sia alias percuma.
“Percuma saja lah bang, buat apa dilakukan penutupan bahkan, kemarin sempat ramai-ramai masyarakat ikut turun tangan, hasilnya apa..yang ada malah hanya sia-sia. Tutup sebentar buka lagi, tutup lagi buka lagi. Gitu-gitu ajalah terus. Ibarat kata pepatah “mati satu tumbuh seribu”. Itu dikarenakan bos-bos pemilik yang sebenarnya tidak pernah di tangkap. “Ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., oleh awak media melalui pesan whatsappnya belum merespon atau menjawab terkait pemberitaan tersebut.(021)