Kamis, Maret 28, 2024
BerandaPeristiwaGereja HKBP di Jambi Keluarkan Jemaat Satu Keluarga, Ini Penyebabnya

Gereja HKBP di Jambi Keluarkan Jemaat Satu Keluarga, Ini Penyebabnya

Jambi – Dituduh korupsi uang pembangunan Gereja, Manginar Siringo ringo dikeluarkan dari Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Anugerah Kenali Besar Resort Terpadu Jambi, jalan Penerangan, Kenali Besar, kecamatan Kota Baru, Propinsi Jambi.

Kepada Wartawan, Manginar Siringo ringo mengatakan berawal dari pertikaian kepengurusan panitia pembangunan Gereja HKBP Anugerah Kenali besar resort terpadu Jambi pada tanggal 27 September 2020 silam.

Panitia inti kepengurusan pembangunan Gereja yang terpilih sebanyak 5 orang, termasuk didalamnya Manginar Siringo ringo.

“Ada 5 orang panitia inti terpilih sebagai panitia pembangunan Gereja, diantaranya empat orang mengundurkan diri pada tanggal 9 April 2021,” ucapnya Sabtu  (11/06/2022).

Belakangan muncul rumor bahwa Manginar Siringo ringo (selaku korban yang dikeluarkan) melakukan korupsi uang sebesar 20 juta rupiah.

” Tim Audit mengatakan uang 20 juta digelapkan, padahal sudah ada serah terima uang 20 juta itu, tidak ada saya pakai. Dan itu terbukti dalam laporan, bahwa saldo masih ada yang tertuang dalam berita acara pada tanggal 17 Mei 2021″ ujarnya.

Berdasarkan hasil tim Audit inilah petaka itu dimulai. Dianggap menjadi pembenaran bahwa telah melakukan korupsi, olehnya satu keluarga besar Manginar Siringo ringo ini dikeluarkan dari gereja setelah terlebih dahulu di umumkan di depan orang banyak.

Merasa harga dirinya telah dicabik -cabik dan menjadi penggunjingan masyarakat luas, Manginar Siringo ringo keberatan dan melaporkan tim Audit inisial P, Mrpaung, dan Lpan Pasaribu ke Polda Jambi.

Dampak yang ditimbulkan akibat kesalahan tim audit tersebut dinilai sangat besar bagi satu keluarga ini. Masuk beribadah sebagai panggilan jiwa, menjadi terhalang dan tidak bisa beribadah kembali akibat adanya surat pemecatan resmi yang dikeluarkan oleh gereja HKBP Anugerah Kenali Besar Resort Terpadu Jambi.

Sementara itu, Pendeta Gereja HKBP Anugerah Kenali besar resort terpadu Jambi Pdt.Daniel Budiman Aritonang. S.Th mengatakan terkait laporan Manginar Siringo ringo tengah bergulir dan sudah dua kali hal ini digelar di Polda Jambi katanya.

Tinggal menunggu SP2HP ajanya dari Polda, artinya dari keterangan itu tim penyidik tidak menemukan seperti apa yg dituduhkan dan kasus tidak tepat untuk diteruskan atau dilanjutkan sebutnya.

“Beliau itu asik terus – terus dengan media, bila terus – terus begini pihak gereja juga akan lapor balik, saya tanya dulu menurut orang media, bila dengan cara seperti ini apakah sudah ada niat baik, kalau mau diterima kembali di gereja ya meminta maaflah, orang meminta itu tangan dibawah loh” ucap Pdt.Daniel Budiman Aritonang, seperti dilansir dari media Target Kasus News.co.id.

Sebenarnya ini urusan rumah tangga gereja, masalah keluarga Manginar Siringo ringo itu dikeluarkan akibat dari mempermalukan gereja katanya.

Dikonfirmasi terpisah Ditkrimum Polda Jambi melalui kasubdit 1 AKBP Rudi Rexon Marpaung mengatakan dari kepolisian sesuai SP2HP sudah kelir dan dihentikan karena tidak cukup bukti, terangnya.

Dalam penyelidikan di Polda Jambi Terlapor atas nama P, Mrpaung, Lpan Pasaribu mengakui ada salah dalam audit keuangan, cuman bukan itu inti permasalahan ucap Kasubdit Polda Jambi AKBP Rudi Rexon Marpaung kepada wartawan. (Tim)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments