Sabtu, April 20, 2024
BerandaDaerahForkopincam Linggabayu Bersama Masyarakat Razia Operasi Cafe Tempat Hiburan Malam

Forkopincam Linggabayu Bersama Masyarakat Razia Operasi Cafe Tempat Hiburan Malam

Neracanews | Mandailing Natal – Untuk menindak lanjuti laporan dari Masyarakat melalui Lurah Tapus (Forkopincam) Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Linggabayu Kabupaten mandailing Natal bersama Masyarakat serta Lurah Kelurahan Tapus menggelar operasi razia tempat hiburan malam Pemandu Karaoke dan Pelayan minum yang ada di wilayah Kelurahan Tapus, Kamis malam (19/05/2022).

Pentauan awak media, operasi yang dipimpin Camat Kecamatan Linggabayu (Saipuddin),di bantu Kapolsek (Akp. H.Marlon Raja Gukguk) dan Seluruh anggota,Koramil 16 Batang Natal (Peltu M Arifin Lubis) dan (Sertu Kholis Nasution)Babinsa ,Lurah Kelurahan Tapus (Rahmad R Nasution spd) untuk menindak lanjuti laporan dari Masyarakat melalui Lurah Kelurahan Tapus tentang keberadaan tempat hiburan malam milik saudara Evan.

Camat Linggabayu Saipuddin saat di konfirmasi awak media mengatakan,” untuk menindak lanjuti laporan dari Masyarakat melalui Lurah Tapus, kami Forkopincam Kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal menggelar operasi razia tempat hiburan malam Pemandu Karaoke dan pelayan minum milik saudara Evan, yang dibantu Kapolsek Linggabayu,anggota Koramil 16 Batang Natal, serta Lurah Tapus untuk melihat kelokasi dan memastikan apa benar laporan dari masyarakat itu, “ucap Camat.

Lanjut camat,”Sesampainya di lokasi memang benar adanya tempat hiburan itu sedang beroperasi,dan Petugaspun langsung mengamankan sebanyak 13 orang perempuan pemandu karaoke serta 4 orang pengunjung Laki Laki di Kafe tersebut,serta mengamankan barang bukti 7 botol Bir Bintang,”ucap Camat

“Kamipun langsung membawa 13 orang pemandu karaoke ke Kantor Camat Linggabayu untuk di amankan serta barang bukti lainnya dan langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal meminta mengirim petugas Satpol PP untuk membawa Pemandu Karaoke pelayan minum ,agar diserahkan ke dinas sosial untuk mendapatkan pembinaan.

Sekitar pukul 05.00 wib (Subuh) petugas Satpol PP Madina memboyong ke 13 pemandu karaoke pelayan minum tersebut ” ucap Camat sambil mengakhiri. (Hem Surbakti)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments