Kamis, April 25, 2024
BerandaPemerintahDesak Tutup Galian C Ilegal, Ratusan Warga Beguldah Geruduk Kantor Walikota Binjai

Desak Tutup Galian C Ilegal, Ratusan Warga Beguldah Geruduk Kantor Walikota Binjai

Binjai – Dengan mengendarai beberapa unit truk dan mobil jenis Pick Up serta beberapa unit Sepeda Motor, ratusan masyarakat dari Desa Beguldah, Tanjung Manggusta dan Namotembis, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, yang beralamat di Jalan Jend Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Rabu (11/1) siang, sekira pukul 11.35 Wib.

Dengan membentangkan spanduk panjang berisi tuntutan mereka dan foto foto serta mengibarkan Bendera Merah Putih, orator aksi pun mulai menyuarakan tuntutannya dengan menggunakan pengeras suara berupa sound system.

“Sampai saat ini Walikota Binjai belum memberikan perhatian khusus kepada masyarakat Beguldah. Untuk itu kami kesini berharap agar Bapak Walikota Binjai dapat mendengarkan keluhan dan rintihan kami,” ungkap Usrat Aminullah, orator aksi, seraya terus menyuarakan agar Walikota Binjai dapat menemui mereka.

Tidak hanya itu, lanjut warga lainnya, premanisme juga terus merajalela di Desa kami, namun tidak ada solusi yang dibuat untuk warga. “Apa pak Walikota sama sekali tidak punya hati nurani. Tuhan tidak tidur, Tuhan tidak buta. Selama 20 tahun kami menderita. Tolong dengarkan jeritan kami. Ini kantor rakyat, kami rakyat juga punya hak. Tapi mengapa bapak tidak menjumpai kami,” tegas orator lainnya.

Walau terus dijaga oleh aparat Kepolisian dari Polres Binjai dan Satpol PP Binjai, namun para pengunjuk rasa terus meminta agar Walikota Binjai dapat menemui mereka. “Kenapa sekarang bapak tinggalkan kami. Padahal 80 persen suara kami untuk bapak pada Pilkada lalu. Rakyat jangan ditindas, sudah 20 tahun kami menderita dan sengsara. Kami ini masyarakat Binjai,” seru para pengunjuk rasa.

Tidak hanya itu, para pengunjuk rasa juga kembali meminta Walikota Binjai agar turun ke lokasi galian C yang berada di Kelurahan Tanah Merah.

“Turun kelapangan langsung agar tau dampak dari galian C ilegal yang sudah 20 tahun beroperasi. Tangkap pengusaha galian C ilegal. Sebab dengan adanya galian C tersebut, masyarakat tidak bisa lagi menanami sawahnya,” ujar para pengunjuk rasa.

Para pengunjuk rasa juga meminta kepada Polres Binjai agar menangkap para pelaku kejahatan yang sudah menimpa masyarakat Desa Beguldah. “Kami sudah beberapa kali melaporkan tindakan premanisme ke Polres Binjai. Namun mengapa tidak ada satu orangpun yang ditangkap. Jangan pilih kasih. Apakah karena kami rakyat jelata,” kata pengunjuk rasa.

“Dulu bapak berjanji akan menutup galian C, tapi mana janji bapak. Begitu manisnya dulu bapak berjanji akan menutup galian C,” ucap para pengunjuk rasa.

Senada, perwakilan kaum ibu dalam orasinya kembali meminta kepada Walikota Binjai agar segera menemuinya.

“Kami rakyat kecil, tolong dengarkan hati nurani masyarakat kecil. Yakinlah, rakyat yang dizalimi selama 20 tahun, doanya insyaAllah akan di ijabah Allah SWT. Kami sudah terancam dengan adanya premanisme di Kota Binjai. Untuk itu kami mohon kepada bapak yang terhormat, tolong kami pak, Wali itu orangtua bagi kami, tolong temui kami dan kami minta penyelesaian atas permasalahan dan intimidasi yang kerap kami terima dari preman,” ungkap perwakilan kaum Ibu.

Di Akhir ucapannya, Usrot Aminullah meminta kepada Pemko Binjai agar segera melakukan normalisasi. “Terkait galian C ilegal, siapa yang menggali dan siapa yang mengeluarkan ijinnya. Perlu diketahui, ada oknum DPRD Binjai yang mempunyai lahan 20 hektar di sana. Artinya syarat kepentingan,” demikian kata Usrot Aminullah.

Setelah beberapa lama berorasi, akhirnya Sekda Kota Binjai H Irwansyah Nasution S. Sos, menemui para pengunjuk rasa, sekaligus menyampaikan bahwa Walikota Binjai saat ini ada tugas di luar Kota.

“Dalam hal ini tentunya aspirasi dari masyarakat kita tampung. Kami tidak bisa membuat keputusan sendiri. Ada forkopimda. Kami juga tidak bisa berbuat tanpa adanya dukungan dari masyarakat,” demikian ucap Sekda Kota Binjai, seraya menerima ISI tuntutan dari pengunjuk rasa.

Berikut isi tuntutan rakyat Beguldah, Tanjung Manggusta dan Namotembis, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan :

1. Tertutupnya mata hati Pemko Binjai yang tidak mampu/sanggup menuntaskan lahan konflik di Beguldah, Tanjung Manggusta dan Namotembis, di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan

2. Sampai saat ini galian C ilegal masih beraktifitas walaupun secara manual. Untuk itu kami minta kepada Walikota Binjai agar segera menindak tegas pemilik/pengusaha galian C tersebut

3. Tangkap pemilik galian C ilegal dan penjarakan

4. Reklamasi galian C ilegal yang sudah merugikan rakyat Beguldah, Tanjung Manggusta dan Namotembis

5. Ganti rugi lahan persawahan 100 Ha milik rakyat Beguldah, Tanjung Manggusta dan Namotembis akibat galian C ilegal selama 20 tahun yang mengakibatkan sawah milik warga tidak bisa lagi ditanami padi

6. Kapolres Binjai/Kasat Reserse, tangkap pelaku otak kerusuhan/penyerangan kepada masyarakat Beguldah

7. Kasat Reserse, tangkap para pelaku yang sudah dilaporkan di Polres Binjai

8. Kapolres Binjai, tangkap Bandar narkoba yang sudah merusak mental dan masa depan anak anak Kota Binjai

9. Jangan narkoba dijadikan mata pencaharian untuk mendapatkan yang

10. Kapolres Binjai, tutup dan tidak sesuai hukum fasilitas hiburan yang dijadikan transaksi peredaran narkoba di Kota Binjai

11. Kapolres Binjai, berikan rasa aman kepada rakyat Beguldah, Tanjung Manggusta dan Namotembis.

(Surya Turnip)

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments