Jumat, Maret 29, 2024
BerandaHukum & KriminalCV Cahaya Berlian Motor Tidak Terdaftar di OJK, PH Bakal Lapor Ke...

CV Cahaya Berlian Motor Tidak Terdaftar di OJK, PH Bakal Lapor Ke Satgas Waspada Investasi

MEDAN | CV Cahaya Berlian Motor diduga melakukan kegiatan pembiayaan ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kegiatan pembiayaan pinjaman yang dilakukan oleh pihak CV Cahaya Berlian Motor bisa disebut kegiatan melawan hukum karena tidak berizin dari otoritas keuangan manapun.

Hal tersebut disampaikan Andro Oki SH selaku Kuasa Hukum Muhammad Amin konsumen dari CV Cahaya Berlian Motor, Rabu (01/02).

” Setelah kita cek ke Otoritas Jasa Keuangan OJK di bagian informasi dan pengaduan, ternyata CV Cahaya Berlian Motor tidak terdaftar di OJK jelas CV Cahaya Berlian Motor tersebut melanggar Hukum.” katanya usai konfirmasi ke OJK Sumbagut di jalan Gatot Subroto Medan.

Dijelaskannya, pihaknya akan melaporkan perusahaan tersebut ke Satuan Tugas Penanganan Waspada Investasi terkait melakukan kegiatan pembiayaan dengan secara ilegal.

” Kita akan laporkan CV Cahaya Berlian Motor ke Satgas Waspada Investasi terkait melakukan kegiatan pengelolaan pembiayaan secara ilegal,” terangnya.

Sebelumnya diketahui, sambung Oki, Tiga Petugas penagihan CV Cahaya Berlian Motor cabang Diski telah dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan pencurian dan penggelapan mobil milik konsumen.

“Dari ketiga petugas Depkolektor tersebut satu telah ditangkap pihak kepolisian, kita sangat apresiasi dengan kinerja polisi dalam menangani kasus ini, dan kita juga berharap agar dua lagi secepatnya tertangkap,”ungkanya.

(Surya Turnip)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments