Bupati Asahan Resmikan Ruang Pelayanan Kantor BPJS Cabang Kisaran

Ruang Pelayanan Kantor BPJS Cabang Kisaran resmi dibuka oleh Bupati Asahan H. Surya, BSc, Rabu (22/11/2023). Peresmian tersebut, dihadiri juga Kajari Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejateraan Rakyat, OPD, Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketanagakerjaan Sumbagut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran beserta jajaran dan tamu undangan lainnya.

Dikesempatan ini Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Ferama Putri mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah banyak membantu program BPJS Ketenagakerjaan. “Tercatat hampir seluruh elemen pekerja di Kabupaten Asahan sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Asahan kepada pekerja disegala sektor”, ungkapnya.

Selain itu Ferama menyampaikan, untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan Kisaran merenovasi ruang pelayanan, yang bertujuan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang datang kekantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran. Lebih lanjut Ferama mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan inovasi dalam hal layanan digital yakni Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), yang memudahkan peserta mengakses segala sesuatu terkait BPJS Ketenegakerjaan. “Diharapkan aplikasi ini dapat dimanfaatkan oleh peserta dalam mengakses informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan”, harap Ferama.

Ditempat yang sama Bupati Asahan, pada pidatonya mengatakan, hadirnya BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai salah satu program pemerintah yang harus sama-sama kita dukung bersama. “Tidak dapat dipungkiri dengan adanya beberapa program BPJS Ketenagakerja seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan dan jaminan pensiun memberikan peranan yang sangat berarti ditengah-tengah pekerja yang ada di Indonesia khususnya di Kabupaten Asahan”, ujarnya.

Bupati Asahan menambahkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan juga telah melakukan langkah positif untuk membantu tenagakerja rentan melalui program dana bantuan hibah kelapa sawit yang di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023, hal ini sesuai dengan Visi Kabupaten Asahan yakni “Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter”. Terakhir Bupati mengucapkan, terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan dengan adanya kegiatan ini, pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat Asahan dapat terpenuhi lebih baik lagi.

Kegiatan dilanjutkan dengan saling bertukar plakat antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran dengan Pemerintah Kabupaten Asahan. Dilanjutkan dengan penyerahan santunan kematian dan beasiswa secara simbolis oleh Bupati Asahan bersama dengan Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut sekaligus mengunting pita menanda Ruang Pelayanan Kantor BPJS Cabang Kisaran telah dibuka. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Genjot Ekonomi Desa, Pemprov Sumut Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Pelatihan dan Klinik Usaha

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mendorong peningkatan perekonomian desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hingga saat ini,...

Stok Pupuk Bersubsidi Terbatas, Pemkab Taput Perketat Pengawasan Distribusi

Taput (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi sarana produksi pertanian. Tim gabungan Pemkab Taput melakukan monitoring Harga...

Erni Hutauruk Dilaporkan, Erikson Sianipar: Apa yang Diucapkan Harus Bertanggung Jawab

Taput (Neracanews) Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tapanuli Utara, Erikson Sianipar, resmi melaporkan Erni Mesalina Hutauruk ke Polres Tapanuli Utara. Laporan ini dilatarbelakangi dugaan...

Hotbin Simaremare : “Borok Erikson bukan urusan partai politik”

Hotbin Simaremare, Kuasa hukum Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Erni Hutauruk menegaskan, bahwa persoalan hukum yang menyeret Ketua Koperasi HKTI Erikson Sianipar bukan menyoal...

Perkara Harta Gono-gini Winarti Binti Sugiono dengan Aswari Saragih Bin Anwar Saragih Berujung Sita Eksekusi Tanah dan Bangunan oleh Pengadilan Agama Panyabungan

Neracanews | Mandailing Natal – Perkara Winarti binti Sugiono bertempat tinggal dikampung Karang Rejo Desa Pinang Kencana Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kabupaten Kota Tanjung...