Jumat, April 26, 2024
BerandaPeristiwaBelasan IRT Ketipu Arisan Online di Muba "Bandar Menghilang"

Belasan IRT Ketipu Arisan Online di Muba “Bandar Menghilang”

Muba – Belasan ibu rumah tangga (IRT) terlihat mendatangi Mapolres Musi Banyuasin, Rabu (11/5). Mereka hendak melaporkan dua saudari berinisial Ri dan Ic, warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba yang diduga sebagai bandar arisan online yang telah membawa lari uang milik mereka.

“Kalau kami mau melapor pak, tapi nunggu pak polisi dulu. Tapi sudah ada yang melapor juga duluan, dia lagi diperiksa didalam, kerugian dia ratusan juta,” ujar Ika (25) asal Desa Ulak Paceh Jaya, Kecamatan Lawang Wetan, ditemui saat bersama belasan korban lainnya di teras gedung Satreskrim Polres Musi Banyuasin.

Ika menuturkan dia sendiri secara total bersama 15 orang yang ikut ada dibawahnya mengalami kerugian Rp 122 juta. Yang nahas, para korban yang berada dibawahnya kini menyalahkannya atas kerugian tersebut.

“Saya juga ngajak orang pak, totalnya 15 orang. Semuanya saya daftarkan kepada keduanya, sekarang saya yang jadi sasaran disalahkan, padahal saya belum terima fee, bahkan uang saya yang juga ikut juga hilang, belum dapat tarikan sama sekali,” tuturnya.
Ika mengaku bersama anggotanya mendaftar pada bulan april lalu dan belum menerima hasil arisan. Kenapa tergiur?Ika mengaku diiming-iming keduanya untuk membeli lelang arisan orang lain yang mau jual pasangan arisannya.

“Jadi katanya ada orang mau jual arisannya, tapi kena arisannya baru 5. Mereka kena 10 juta, kita beli lelangnya 8,5 juta, rata-rata ditawarkannya begitu, korban lainnya juga seperti itu,” tukasnya.

Ika mengaku ia dan sejumlah korban lain sudah mencium gelagat kurang beres. Awalnya ia sempat menagih dan menanyakan soal arisan tersebut, namun karen belum sesuai jadwal yang dijanjikan menjadi kendala.

“Tapi sekitar tanggal 4 mei malam hari, atau lebaran ke-3 dia sama keluarganya kabur pak dari rumah. Menghilang semua, orang tuanya juga gak ada, makanya kita ke sini mau melaporkan mereka dan berharap uang kita juga bisa kembali, sakit pak, saya sendiri uang hasil jual emas 4 suku ikut arisan ini,” katanya.

Diduga korban keduanya mencapai ratusan member, mereka tersebar tidak hanya desa Rantau Panjang, juga sejumlah desa lain di Kecamatan Lawang Wetan, kemudian Kecamatan Babat Toman dan Sekayu. “Kalau tidak salah kerugiannya mencapai 2 Miliar pak. Mereka berdua ini masih gadis, satu masih kuliah sekaligus operator di sekolah,” tandasnya.

Sementara Jesi, warga Rantau Panjang mengatakan keduanya sudah lama membuka arisan online, bahkan sudah lebih dari satu tahun. “Gak tau kenapa saya mau saja ikut sekarang pak, dulu gak tergiur. Mana uangnya yang saya gunakan itu uang untuk biaya kuliah anak,” sesalnya.

Jesi sendiri mengalami kerugian sebesar Rp34,5 juta dengan rincian Rp15 juta mendaftar di Ic dan sisanya dengan Ri. “Janjinya sama pak, kita beli lelang arisan orang lain yang bakal narik bulan 5. Katanya bakal kena 10 juta, kita beli 8 juta,” tukasnya.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SIk melalui Kasi Humas AKP Nazarudin Bahar mengatakan pihaknya baru mendapat informasi soal kasus tersebut. “Akan kita dalami dan cek dulu,” pungkasnya. (Jef)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments