Kamis, April 18, 2024
BerandaDaerahBawaslu Madina Serahkan Sejumlah Data Pemilih TMS ke KPU

Bawaslu Madina Serahkan Sejumlah Data Pemilih TMS ke KPU

Neracanews | Mandailing Natal – Penyerahan Data Daftar Pemilih Berkelanjutan yang TMS.

Pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 masih tergolong lama, namun persiapan untuk kesuksesan pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Mandailing Natal telah dimulai sejak dini oleh KPU dan Bawaslu Mandailing Natal. Hal ini terlihat dari beberapa kegiatan yang dilakukan KPU Bersama Bawaslu Mandailing Natal, seperti rapat koordinasi, diskusi antar 2 lembaga dan juga pencermatan terhadap perkembangan data pemilih.
Hari ini, Senin/10 Januari 2022.

Bawaslu Mandailing Natal menyampaikan beberapa perubahan data pemilih yang diperoleh dari hasil pengawasan, yang meliputi data pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dan juga perubahan administrasi kependudukan. Perubahan data tersebut berjumlah 94 jiwa yang terdiri dari (1) Meninggal dunia 47 jiwa, (2) Pindah domisili antar desa maupun antar kecamatan di Mandailing Natal 27 jiwa, (3) Pindah domisili keluar kabupaten Mandailing Natal 10 jiwa, (4) Kedatangan calon pemilih dari luar Kabupaten Mandailing Natal 10 jiwa. Data yang diserahkan Bawaslu Mandailing Natal dilengkapi by Name by Address. Data tersebut terdiri dari beberapa desa yang diperoleh Bawaslu langsung dari Kepala Desa.

Ketua Bawaslu Mandailing Natal Joko Arief Budiono, SH, melalui koordinator divisi Pengawasan Bawaslu Mandailing Natal Maklum Pelawi, ST menjelaskan bahwa Bawaslu Mandailing Natal sebelumnya telah bersurat ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Mandailing Natal, tepatnya pada Tanggal 10 Desember 2021.

Dalam surat tersebut Bawaslu Mandailing Natal meminta perubahan data penduduk di Kabupaten Mandailing Natal periode Juli 2021 s/d Desember 2021 yang terdiri atas Data Penduduk yang melakukan perekaman KTP Elektronik, Data Penduduk yang meninggal dunia, Data Penduduk yang belum genap berumur 17 tahun namun sudah menikah.

Data Penduduk yang telah melakukan perubahan administrasi kependudukan
Namun Disdukcapil kabupaten Mandailing Natal melalui surat tertanggal 22 Desember 2021 menjelaskan bahwa Disdukcapil kabupaten Mandailing Natal tidak bisa memberikan data yang diminta Bawaslu Mandailng Natal setelah menyampaikan beberapa aturan yang berkaitan dengan perlindungan data penduduk. Karena data tersebut tidak diperoleh dari instansi yang menangani kependudukan, Bawaslu Mandailing Natal bekerjasama dengan beberapa kepala desa sehingga diperoleh sejumlah perubahan data penduduk yang akan berpengaruh terhadap perubahan data pemilih pada pemilu serentak yang akan datang. Bawaslu akan terus memberikan masukan kepada KPU jika menemukan terjadinya perubahan penduduk yang berpotensi mempengaruhi jumlah pemilih. Bawaslu juga akan selalu mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Kabupaten Mandailing Natal, hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 pasal 101 poin b.

Pelawi menambahkan, kesuksesan pelaksanaan pesta demokrasi di Bumi Gordang Sambilan merupakan tanggung jawab semua pihak, bukan hanya penyelenggara pemilu. Oleh karenanya diharapkan kerjasama dari semua elemen, baik pemerintah, aparat keamanan (TNI/Polri), partai politik yang merupakan calon peserta pada pemilu yang akan datang, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lain-lain.

Pada saat rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV yang dilaksanakan KPU Mandailing Natal pada Tanggal 27 Desember 2021, perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyampaikan bahwa Disdukcapil Mandailing Natal siap mensukseskan pelaksanan pesta demokrasi di Mandailing Natal dan juga akan menyampaikan data sesuai dengan yang dibutuhkan penyelenggara pemilu (dibaca KPU dan Bawaslu). Namun pemberian data tersebut dapat disampikan apabila telah dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) antara Disdukcapil dengan Lembaga yang membutuhkan data tersebut. KPU dan Bawaslu Mandailing Natal menyambut baik saran dari Disdukcapil tersebut, kedua lembaga itu siap menjalin kerjasama dengan Disdukcapil Mandailing Natal.

KPU Mandailing Natal melalui Koordiv Data Akhir Mada Daulay, S.PdI menyampaikan” Terima Kasih atas resfonsif dan kooferatif dari Bawaslu Mandailing Natal dan itulah yang diharapkan KPU Mandailing Natal dari Bawaslu dalam penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Mandailing Nataluntuk kesuksesan Pemilihan yang Berkualitas kedapannya dan kami juga berharap masukan-masukan dari masyarakat dalam penyusunan Daftar pemilih Berkelanjutan ini” sambung beliau
Bawaslu Mandailing Natal juga terus melakukan Pengawasan terhadap Data Pemilih Berkalanjutan ini dan memberikan Masukan serta kerjasama yang baik untuk pemilu yang lebih baik Kedepanya.
(Hem Surbakti)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments