Kamis, April 25, 2024
BerandaDaerah44 Tahun LBH Medan, Tetap Eksist dan Konsisten Dalam Upaya Penegakan Hukum,...

44 Tahun LBH Medan, Tetap Eksist dan Konsisten Dalam Upaya Penegakan Hukum, Ham dan Bantuan Hukum Struktural Terhadap Masyarakat Miskin, Buta Hukum dan Termarjinalkan dI Sumut

Neracanews | Medan – LBH Medan, Jum’at, 28 Januari 2022, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan memperingati hari jadi yang ke-44 Tahun sejak didirikan tanggal 28 Januari 1978 hingga saat ini. Sejarah singkat berdirinya LBH Medan berawal saat dilaksanakannya Kongres Nasional ke-V (Lima) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) pada tahun 1976 di Hotel Ambarukmo, Yogyakarta. Kongres tersebut mencetuskan gagasan bahwa PERADIN merupakan organisasi perjuangan untuk menegakkan hukum dan keadilan serta menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia (HAM). Gagasan tersebut mendapat sambutan baik dari seluruh peserta yang hadir untuk membentuk LBH.

Adnan Buyung Nasution, pada waktu itu menjabat Ketua DPP PERADIN, juga merupakan pendiri dan direktur LBH Jakarta mencoba menantang tekad tersebut dengan mengatakan, “Apakah PERADIN berani mendirikan LBH ?” Ucapan tersebut menantang utusan dari Medan seperti, H. Syarif Siregar, SH, Mahjoedanil, SH, dan MD. Sakti Hasibuan, SH untuk segera mendirikan LBH di Medan.

Dengan semangat tinggi didorong oleh keinginan luhur memperjuangkan kebenaran, keadilan, dan dukungan sejumlah Advokat dan Pengacara yang ingin menyumbangkan tenaga, maka pada tanggal 28 Januari 1978 diresmikanlah LBH Medan dibawah pimpinan Mahjoedanil, SH sebagai Direktur Pertama LBH Medan dan pelantikannya sendiri dihadiri oleh pengurus DPP PERADIN A.Rahman Saleh, SH, dan Direktur LBH Jakarta Adnan Buyung Nst, SH.
Pasca selesai masa kepemimpinan Mahjoedanil, SH sebagai pendiri dan Direktur LBH Medan Pertama, hingga saat sekarang ini LBH Medan telah silih berganti (beregenerasi) estafet Kepemimpinan untuk meneruskan perjuangan bantuan hukum terhadap masyarakat miskin, buta hukum dan termarjinalkan tersebut yang diteruskan mulai dari HM. Kamaluddin, SH (Periode 1982-1988), Hasanuddin, SH (Periode 1988-1990), Alamsyah Hamdani, SH (Periode 1990-1991, 1991-1994, 1994-1997), Kusbianto, SH (Periode 1997-2000), Irham Buana Nasution,SH (Periode 2000-2003, 2003-2006), Ikhwaluddin Simatupang, SH,.M.Hum (Periode 2006-2009), Nuriono, SH (Periode 2009-2012), Surya Adinata,SH.,M.Kn (Periode 2012-2016, 2016-2019), dan Direktur LBH Medan saat ini yaitu Ismail Lubis, SH., MH (Periode 2019-2022).

Semakin dinamisnya perkembangan hukum yang terjadi di masyarakat khususnya di Sumatera Utara, LBH Medan sendiri yang awal mulanya muncul sebagaimana ide dan gagasan yang tertuang pada saat Kongres ke-V PERADIN tersebut hanya menawarkan bantuan hukum untuk mendampingi permasalahan hukum terhadap masyarakat miskin saja, juga mengembangkan konsep bantuan hukum yang lebih modern yaitu Bantuan Hukum Struktural (BHS) yang mana ide dan gagasan itu diciptakan oleh pendiri LBH yaitu Adnan Buyung Nasution dengan tujuan agar dapat memberikan edukasi dan pemahaman hukum terhadap masyarakat yang didampingi.
44 tahun berdiri, hingga saat ini LBH Medan tetap konsern dan eksis dalam mengawal Penegakan Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) dan memperjuangakan Demokrasi di Sumatera Utara.

Dengan menerapkan Bantuan Hukum Struktural (BHS) khususnya bagi masyarakat miskin, buta hukum, dan termarjinalkan. Kemudian di masa pandemi Covid-19 saat ini, LBH Medan juga telah melakukan inovasi dengan melayani Konsultasi hukum gratis secara online melalui Whatsapp LBH Medan (0813 6664 3932), serta memberikan edukasi hukum, menyuarakan isu-isu hukum dan HAM melalui Website www.lbhmedan.org dan media sosial LBH Medan lainya (Facebook, Instagram, Youtube dan Twitter).(021)

Sumber : LBH Medan
.

Contact Person :
Ismail Lubis, SH., MH (0813-9798-8047)
Irvan Saputra, SH.,MH (0821-6373-6197)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments